Buruh Mulai Berdatangan ke DPR, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Ditutup
Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago tak masalah para buruh menggelar unjuk rasa. Ia berkata, UU memperbolehkan unjuk rasa sebagai kontrol sistem terhadap Pemerintah dan parlemen.
"Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat," kata Irma, Kamis (28/8/2025).
Terlebih, kata Irma, tuntutan pada buruh bersifat normatif dan sudah banyak masyarakat yang tahu. "Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah," ujar Irma.
Ia menegaskan, Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah membuat agenda untuk mengundang partisipasi kawan-kawan perwakilan serikat untuk audensi. "Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution," tegasnya.
"Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat," kata Irma, Kamis (28/8/2025).
Terlebih, kata Irma, tuntutan pada buruh bersifat normatif dan sudah banyak masyarakat yang tahu. "Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah," ujar Irma.
Ia menegaskan, Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah membuat agenda untuk mengundang partisipasi kawan-kawan perwakilan serikat untuk audensi. "Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution," tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :