PLN Kepri-Riau Luncurkan Aplikasi ListriQu untuk Pengaduan Pelanggan
Jum'at, 11 September 2020 - 11:07 WIB
loading...
PLN Kepri-Riau Luncurkan Aplikasi ListriQu untuk Pengaduan Pelanggan. Foto/SINDOnews/Banda
A
A
A
PEKANBARU - PLN Riau dan Kepri bersama Haleyora Power (anak usaha PLN) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melaunching aplikasi ListriQu di Pekanbaru.
ListriQu yaitu aplikasi penanganan pengaduan pelanggan terkait masalah kelistrikan atau instalasi listrik dirumah secara cepat, akurat, dan transparan.
General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, Dispriansyah, mengatakan bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah.
Sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan. Hal ini yang menjadi dasar bagi anak usaha PLN yaitu Haleyora Power untuk merancang aplikasi ListriQu.
Pelanggan dapat dengan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.
ListriQu yaitu aplikasi penanganan pengaduan pelanggan terkait masalah kelistrikan atau instalasi listrik dirumah secara cepat, akurat, dan transparan.
General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, Dispriansyah, mengatakan bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah.
Sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan. Hal ini yang menjadi dasar bagi anak usaha PLN yaitu Haleyora Power untuk merancang aplikasi ListriQu.
Pelanggan dapat dengan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.
Lihat Juga :