PLN Kepri-Riau Luncurkan Aplikasi ListriQu untuk Pengaduan Pelanggan

Jum'at, 11 September 2020 - 11:07 WIB
loading...
PLN Kepri-Riau Luncurkan Aplikasi ListriQu untuk Pengaduan Pelanggan
PLN Kepri-Riau Luncurkan Aplikasi ListriQu untuk Pengaduan Pelanggan. Foto/SINDOnews/Banda
A A A
PEKANBARU - PLN Riau dan Kepri bersama Haleyora Power (anak usaha PLN) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melaunching aplikasi ListriQu di Pekanbaru.

ListriQu yaitu aplikasi penanganan pengaduan pelanggan terkait masalah kelistrikan atau instalasi listrik dirumah secara cepat, akurat, dan transparan.

General Manager PLN UIW Riau dan Kepri, Dispriansyah, mengatakan bahwa selama ini masyarakat mungkin kurang mengetahui jika batas kewenangan PLN kepada pelanggan hanya sampai kWh meter di luar rumah.

Sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan kewenangan pelanggan. Hal ini yang menjadi dasar bagi anak usaha PLN yaitu Haleyora Power untuk merancang aplikasi ListriQu.

Pelanggan dapat dengan mudah menghubungi teknisi listrik yang berkompeten dan bersertifikat untuk melakukan perbaikan terkait keluhan instalasi rumah milik pelanggan.

“Kami mencatat bahwa di tahun 2020 ini laporan kerusakan instalasi pelanggan mencapai 18 persen dari total keluhan yang masuk ke Call Center 123. Sehingga dengan dengan kata lain dari total 106.611 laporan pelanggan PLN di Riau dan Kepri per Juni 2020, terdapat sekitar 19 ribu pelanggan melaporkan mengenai kerusakan instalasi listrik. Untuk itulah Haleyora Power menginisiasi program layanan aplikasi ListriQu demi memberikan solusi dan juga layanan yang lebih baik untuk pelanggan,” papar Dispriansyah, Kamis (10/9/2020).

Sulistyo Biantoro, Direktur Utama Haleyora Power, mengungkapkan bahwa ListriQu yang mengusung tagline “Quick and Quality Solution”, bertekad memberikan solusi yang cepat dan berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan terkait perbaikan instalasi listrik di rumah. (Baca juga: Awalnya Alas Beringin, Pasar Beringharjo Terus Ngangeni)

“Pada intinya ListriQu merupakan media aplikasi yang mempertemukan masyarakat dengan mitra-mitra teknis yang bersertifikasi. Seperti aplikasi misalnya ojek online yang mengatasi kesulitan pelanggan dalam transportasi. ListriQu juga ingin menawarkan solusi dan kemudahan bagi pelanggan dalam mengatasi permasalahan instalasi listrik,” ungkap Sulistyo.

Dilanjutkan oleh Sulistyo, tanggung jawab PLN hanya sampai alat pengukur pembatas dan tidak semua pelanggan memiliki keahlian untuk memperbaiki instalasi di dalam rumahnya. Karena itu ListriQu hadir dan menjadi solusi. (Baca juga: Kemenkeu RI Setujui Pengajuan Pinjaman Daerah Kota Gorontalo)

Dia menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi ListriQu, konsumen dapat mengunduh aplikasi ini melalui Playstore. Dalam pengoperasian saat pengaduan user akan dipandu fitur dalam aplikasi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)