Suasana Depan Gedung DPR Jelang Demonstrasi 25 Agustus 2025, Massa Aksi Belum Tiba
Senin, 25 Agustus 2025 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
Pagar Gedung DPR RI juga terlihat berbeda dari biasanya. Polisi terlihat menambahkan barrier beton di depan pagar gedung wakil rakyat tersebut. Sementara, di balik pagar terlihat mobil barracuda yang bersiaga.
452 Personel Gabungan Disiagakan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
"Jumlah 452 personel gabungan Polda, Polres Jakpus, dan Polsek jajaran," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai. "Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
452 Personel Gabungan Disiagakan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.
"Jumlah 452 personel gabungan Polda, Polres Jakpus, dan Polsek jajaran," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
"Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat. Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus dijalankan secara damai. "Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik," katanya.
Lihat Juga :