DPR dan DPD Kritik Perusahaan Tambang di Papua, Serapan Tenaga Kerja Lokal Minim
Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:20 WIB
loading...
Anggota DPR Robert J Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan tambang besar di Papua lebih memprioritaskan pelaku industri dan tenaga kerja dari luar. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Para wakil rakyat di DPR dan DPD asal Papua melontarkan kritik keras kepada perusahaan tambang yang beroperasi di Bumi Cenderawasih. Kritik itu dilontarkan karena perusahaan tambang diduga enggan menggunakan industri dan pekerja lokal dalam operasional pertambangannya. Pemerintah pusat pun diminta memberikan perhatian serius atas ketidakadilan yang diterima masyarakat Papua.
Anggota DPR dapil Papua Barat Daya Robert J Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan-perusahaan tambang besar di Papua lebih memprioritaskan pelaku industri dan tenaga kerja dari luar. “Mereka berkolusi dengan perusahaan-perusahaan dari luar Papua. Padahal semua pengurusnya (direksi dan komisaris) itu dikontrol pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Dua di Antaranya Misterius
Robert menilai perusahaan-perusahaan tersebut pada umumnya berkolusi dengan para pengusaha dari luar Papua untuk mendapatkan fasilitas istimewa dalam operasional mereka. Fasilitas istimewa tersebut berupa tenaga kerja dan pelaku industri, dalam hal ini kontraktor, yang ternyata setelah ditelusuri, sama sekali tidak memberdayakan pekerja dan pengusaha orang asli Papua. “Sehingga yang terjadi, daerah cuma dapat dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Situasi ini pula, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, membuat hadirnya perusahaan tambang di Papua sama sekali tidak memberi dampak signifikan kepada perekonomian daerah. Akhirnya Papua tetap menjadi yang termiskin dari 34 provinsi. Ini disebabkan ribuan tenaga kerja yang didatangkan justru berasal dari luar Papua. Begitu juga, pelaku industri tambang yang masuk ke Papua seluruhnya berasal dari Jakarta.
“Lantas Papua dapat apa? Pemerintah daerah juga tidak dapat pajak, tidak dapat apa-apa. Sementara masalah lapangan kerja, hak untuk berusaha, itu masyarakat dan pelaku usaha di Papua tidak menikmati apa-apa,” ujarnya.
Bagi Robert, hal ini sangat tidak adil. Sebab ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat terbatas. Yang terjadi kemudian, daerah hanya mengandalkan DBH sebagai ruang fiskal dalam membangun daerahnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah melalui SKK Migas dan BPH Migas mendorong mendukung pengembangan potensi lokal dalam operasional tambang di Papua. Terutama penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri local. “Saya harap Presiden Prabowo bisa merubah semua ini. Stop pekerja dan kontraktor dari luar. Stop juga bahan makanan dan kebutuhan logistik dari luar,” ujarnya.
Robert juga mendorong agar perusahaan tambang besar di Papua tidak hanya mengeruk untung dari sumber daya alam, namun abai terhadap kewajiban sosialnya membangun sumber daya manusia di Papua. Untuk itu, dia mendorong agar dana CSR dapat diarahkan mayoritas untuk kesehatan dan beasiswa pendidikan anak-anak Papua. “Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan sumber daya alam Papua," tambahnya.
Hal senada dilontarkan Senator Papua Barat Filep Wamafma. Filep mendesak pemerintah mengintervensi kebijakan penerimaan tenaga kerja agar berpihak pada tenaga kerja asal Papua. Hal ini merespons keluhan dan aspirasi Serikat Pekerja LNG Tangguh (SPLT) dan Solidaritas Pekerja Papua di LNG Tangguh Provinsi Papua Barat terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja operator kilang yang dinilai tidak berpihak dan terindikasi diskriminatif terhadap pekerja asal Papua.
“Di momen HUT ke-80 RI ini, saya meminta Presiden Prabowo memperhatikan kehendak dan aspirasi masyarakat pekerja asal Papua yang saat ini terindikasi diperlakukan diskriminatif. Polemik rekrutmen ini sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar orang Papua terutama untuk berkehidupan layak di atas tanahnya sendiri, masyarakat harus mendapat kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang diambil dari tanah Papua di Bintuni,” terangnya.
Filep menuturkan, pemerintah melalui SKK Migas sejatinya memiliki hubungan penting dengan operasional LNG Tangguh sebagai pengawas dan regulator kegiatan hulu migas di Teluk Bintuni. Terlebih proyek LNG ini adalah program strategis pemerintah saat ini. “Maka dalam domain ini, negara harus hadir mengawal komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal sesuai Amdal,” tegasnya.
Ketua Komite III DPD RI itu menekankan agar pemerintah tegas mengutamakan kepentingan rakyat atas korporasi dengan langkah bijaksana. Menurutnya, pembangunan kapasitas SDM pekerja asal Papua harus menjadi agenda rutin dan prioritas sebagai wujud kaderisasi dan regenerasi internal BP Tangguh. Baca juga:
Penggerak Hilirisasi, MIND ID Pastikan Manfaatnya Inklusif
Apalagi pihaknya menerima menerima keluhan bahwa syarat dan kualifikasi penerimaan teknisi atau operator kilang terlalu tinggi dimana syarat pengalaman kerja minimal 6 tahun untuk Sarjana dan 8 tahun untuk D-III. Baginya, syarat Ini menutup peluang bagi tenaga kerja Papua masuk maupun pekerja untuk naik posisi pada level senior teknisi.
“Kami akan mengawal dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian/lembaga berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap, semua stakeholder terkait tetap berkomitmen mengawal keberpihakan kepada masyarakat lokal agar tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan di semua sektor,” tambahnya.
Anggota DPR dapil Papua Barat Daya Robert J Kardinal menuturkan, saat ini ada kecenderungan perusahaan-perusahaan tambang besar di Papua lebih memprioritaskan pelaku industri dan tenaga kerja dari luar. “Mereka berkolusi dengan perusahaan-perusahaan dari luar Papua. Padahal semua pengurusnya (direksi dan komisaris) itu dikontrol pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Baca juga: Daftar 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Dua di Antaranya Misterius
Robert menilai perusahaan-perusahaan tersebut pada umumnya berkolusi dengan para pengusaha dari luar Papua untuk mendapatkan fasilitas istimewa dalam operasional mereka. Fasilitas istimewa tersebut berupa tenaga kerja dan pelaku industri, dalam hal ini kontraktor, yang ternyata setelah ditelusuri, sama sekali tidak memberdayakan pekerja dan pengusaha orang asli Papua. “Sehingga yang terjadi, daerah cuma dapat dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Situasi ini pula, lanjut anggota Komisi IV DPR ini, membuat hadirnya perusahaan tambang di Papua sama sekali tidak memberi dampak signifikan kepada perekonomian daerah. Akhirnya Papua tetap menjadi yang termiskin dari 34 provinsi. Ini disebabkan ribuan tenaga kerja yang didatangkan justru berasal dari luar Papua. Begitu juga, pelaku industri tambang yang masuk ke Papua seluruhnya berasal dari Jakarta.
“Lantas Papua dapat apa? Pemerintah daerah juga tidak dapat pajak, tidak dapat apa-apa. Sementara masalah lapangan kerja, hak untuk berusaha, itu masyarakat dan pelaku usaha di Papua tidak menikmati apa-apa,” ujarnya.
Bagi Robert, hal ini sangat tidak adil. Sebab ruang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat terbatas. Yang terjadi kemudian, daerah hanya mengandalkan DBH sebagai ruang fiskal dalam membangun daerahnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah melalui SKK Migas dan BPH Migas mendorong mendukung pengembangan potensi lokal dalam operasional tambang di Papua. Terutama penggunaan tenaga kerja lokal dan kerjasama dengan industri local. “Saya harap Presiden Prabowo bisa merubah semua ini. Stop pekerja dan kontraktor dari luar. Stop juga bahan makanan dan kebutuhan logistik dari luar,” ujarnya.
Robert juga mendorong agar perusahaan tambang besar di Papua tidak hanya mengeruk untung dari sumber daya alam, namun abai terhadap kewajiban sosialnya membangun sumber daya manusia di Papua. Untuk itu, dia mendorong agar dana CSR dapat diarahkan mayoritas untuk kesehatan dan beasiswa pendidikan anak-anak Papua. “Karena begitu sumber daya alam habis, merekalah generasi-generasi yang bisa menyelamatkan sumber daya alam Papua," tambahnya.
Hal senada dilontarkan Senator Papua Barat Filep Wamafma. Filep mendesak pemerintah mengintervensi kebijakan penerimaan tenaga kerja agar berpihak pada tenaga kerja asal Papua. Hal ini merespons keluhan dan aspirasi Serikat Pekerja LNG Tangguh (SPLT) dan Solidaritas Pekerja Papua di LNG Tangguh Provinsi Papua Barat terkait permasalahan rekrutmen tenaga kerja operator kilang yang dinilai tidak berpihak dan terindikasi diskriminatif terhadap pekerja asal Papua.
“Di momen HUT ke-80 RI ini, saya meminta Presiden Prabowo memperhatikan kehendak dan aspirasi masyarakat pekerja asal Papua yang saat ini terindikasi diperlakukan diskriminatif. Polemik rekrutmen ini sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar orang Papua terutama untuk berkehidupan layak di atas tanahnya sendiri, masyarakat harus mendapat kesempatan kerja atas pengelolaan SDA yang diambil dari tanah Papua di Bintuni,” terangnya.
Filep menuturkan, pemerintah melalui SKK Migas sejatinya memiliki hubungan penting dengan operasional LNG Tangguh sebagai pengawas dan regulator kegiatan hulu migas di Teluk Bintuni. Terlebih proyek LNG ini adalah program strategis pemerintah saat ini. “Maka dalam domain ini, negara harus hadir mengawal komitmen dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal sesuai Amdal,” tegasnya.
Ketua Komite III DPD RI itu menekankan agar pemerintah tegas mengutamakan kepentingan rakyat atas korporasi dengan langkah bijaksana. Menurutnya, pembangunan kapasitas SDM pekerja asal Papua harus menjadi agenda rutin dan prioritas sebagai wujud kaderisasi dan regenerasi internal BP Tangguh. Baca juga:
Penggerak Hilirisasi, MIND ID Pastikan Manfaatnya Inklusif
Apalagi pihaknya menerima menerima keluhan bahwa syarat dan kualifikasi penerimaan teknisi atau operator kilang terlalu tinggi dimana syarat pengalaman kerja minimal 6 tahun untuk Sarjana dan 8 tahun untuk D-III. Baginya, syarat Ini menutup peluang bagi tenaga kerja Papua masuk maupun pekerja untuk naik posisi pada level senior teknisi.
“Kami akan mengawal dan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian/lembaga berwenang untuk segera ditindaklanjuti. Kami berharap, semua stakeholder terkait tetap berkomitmen mengawal keberpihakan kepada masyarakat lokal agar tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan di semua sektor,” tambahnya.
(poe)
Lihat Juga :