Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Menanti

Jum'at, 11 September 2020 - 05:15 WIB
loading...
Denda Bagi Pelanggar...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membahas denda bagi pelanggar protokol kesehatan bersama para OPD di jajaran Pemkot Surabaya.
A A A
SURABAYA - Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan di Surabaya. Penerapan sanksi denda bagi yang melanggar protokol kesehatan pun akan dilakukan.

Aturan baru itu disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seusai menggelar pertemuan dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Kamis (10/9/2020).

“Kita berpikir bagaimana COVID-19 ini secepatnya bisa diputus, sehingga kita semua bisa segera bebas. Salah satu caranya dengan pemberlakukan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan misalnya penggunaan masker,” kata Risma.

Ia melanjutkan, jika dilihat secara aturan maka sudah memungkinkan untuk diberlakukan sanksi denda. Pemkot Surabaya memastikan sedang menyiapkan mekanismenya seperti apa. Namun, sebelum aturan ini ditegakkan, pihaknya akan melakukan kajian yang matang dengan melibatkan berbagai pihak.

“Untuk nominalnya (denda) juga lagi kita bahas. Kemudian mekanismenya seperti apa, termasuk mekanisme untuk masuk ke kas daerah. Biasanya denda itu dibawa ke pengadilan terlebih dahulu. Baru setelah itu ditransfer ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

(Baca juga: Antisipasi Klaster Baru, Polda Jatim Minta Masyarakat Disiplin Pakai Masker )

Risma juga memikirkan bagaimana mekanisme sanksi yang bakal diberlakukan terhadap pelanggar protokol yang belum memiliki KTP. Baik itu kepada anak-anak maupun warga yang usianya di bawah 17 tahun. “Ini masih kita rapatkan. Tetapi yang jelas pasti (diterapkan)," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Rapat Internal Bareng...
Rapat Internal Bareng Wali Kota Surakarta, Wamendagri Ingin APBD Lebih Sehat
Program MBG, Koperasi...
Program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga Pemberdayaan UMKM Dorong Ketahanan Ekonomi
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Surabaya Deklarasikan...
Surabaya Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Sejak 2019, Terapkan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved