Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:56 WIB
loading...
Pakar telematika, Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyebutkan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
“(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Besok Jalani Sidang PK Besok, Kubu Roy Suryo Cs Bilang Momen Terbaik Menangkapnya
Selain Roy Suryo, dia menuturkan dua orang lainnya turut diperiksa. Mereka adalah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Kronologi Dugaan Sabotase Peluncuran Buku Jokowi's White Paper
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.
“(Diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Khozinuddin, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Silfester Matutina Besok Jalani Sidang PK Besok, Kubu Roy Suryo Cs Bilang Momen Terbaik Menangkapnya
Selain Roy Suryo, dia menuturkan dua orang lainnya turut diperiksa. Mereka adalah Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadillah.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Kronologi Dugaan Sabotase Peluncuran Buku Jokowi's White Paper
Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diputuskan setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada Kamis kemarin.
(shf)
Lihat Juga :