Napiter Jadi Pengibar Bendera Upacara HUT RI di Nusakambangan, BNPT: Penguatan Wawasan Kebangsaan
Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:31 WIB
loading...
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto memberikan dokumen remisi kepada napiter di Lapas High Risk Nusakambangan, Minggu (17/8/2025). FOTO/IST
A
A
A
CILACAP - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Nusakambangan menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih. Upacara dipusatkan di Lapas High Risk (Super Maximum Security) Kelas IIA Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Minggu (17/8) pagi.
Upacara dipimpin oleh Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Sudaryanto. Upacara diikuti oleh jajaran pegawai lapas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari seluruh lapas di Nusakambangan.
Yang menarik, seluruh petugas upacara seperti pengibar bendera, pembaca UUD 1945, dan pengucap Janji Narapidana adalah narapidana kasus terorisme yang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak lima narapidana terorisme mendapatkan remisi dan langsung bebas hari itu juga. Mereka adalah Nurul Huda (47), Lukman Yunus (38), Ahmad Suherman (45), Irwan Wila (36), dan Zulkarnaen (54). Remisi secara simbolis diserahkan oleh Mayjen TNI Sudaryanto, dan kelima napiter tersebut langsung dijemput oleh tim dari Subdit Bina Masyarakat BNPT serta Densus 88 Antiteror untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam keterangannya, Mayjen TNI Sudaryanto menyatakan pelibatan napiter dalam upacara merupakan bentuk nyata keberhasilan program deradikalisasi BNPT. "Kegiatan ini menegaskan bahwa mereka masih punya negara, bangsa, saudara, dan yang paling penting, masih punya masa depan," ungkapnya.
Alumni Akmil 1993 itu menambahkan bahwa pelaksanaan upacara ini menjadi momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan rasa memiliki terhadap tanah air kepada para mantan pelaku tindak pidana terorisme.
"Upacara ini bagian dari pembinaan agar mereka menyadari bahwa mereka adalah bagian dari bangsa ini," kata perwira tinggi yang pernah bertugas di Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus tersebut.
Remisi Berdasarkan Penilaian dan Pembinaan
Sudaryanto juga menekankan bahwa pemberian remisi kepada napiter bukanlah sesuatu yang otomatis, melainkan hasil dari proses evaluasi dan pembinaan yang intensif.
"Mereka sudah dinilai layak menerima remisi. Artinya mereka menunjukkan perubahan dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar," katanya.
Dalam upacara tersebut, Mayjen Sudaryanto juga membacakan sambutan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, Menko menekankan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan panjang yang harus dimaknai sebagai amanah untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
"Kemerdekaan ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan napas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia," katanya.
Tema peringatan HUT ke-80 RI, "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", disebut sejalan dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Koordinator Lapas wilayah Nusakambangan, Irfan yang juga menjabat Kalapas Kelas I Batu, mengatakan, pelibatan BNPT dalam upacara adalah bentuk sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan BNPT.
"Petugas upacara adalah napiter. Maka dari itu kami bersinergi dengan BNPT sebagai bentuk komitmen pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.
Irfan juga mengapresiasi keterlibatan para narapidana dalam kegiatan tersebut sebagai hasil dari kerja keras para petugas pemasyarakatan, BNPT, dan Densus 88 dalam proses pembinaan.
Upacara berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari BNPT, antara lain Direktur Deradikalisasi Brigjen Pol. Iwan Ristyanto, Kasubdit Bina Dalam Lapas Kolonel Mar. Wahyu Herawan, serta seluruh kepala lapas di Nusakambangan. Deputi I BNPT dan rombongan juga sempat meninjau kondisi Lapas Kelas IIA Karanganyar usai kegiatan.
Upacara dipimpin oleh Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Sudaryanto. Upacara diikuti oleh jajaran pegawai lapas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari seluruh lapas di Nusakambangan.
Yang menarik, seluruh petugas upacara seperti pengibar bendera, pembaca UUD 1945, dan pengucap Janji Narapidana adalah narapidana kasus terorisme yang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak lima narapidana terorisme mendapatkan remisi dan langsung bebas hari itu juga. Mereka adalah Nurul Huda (47), Lukman Yunus (38), Ahmad Suherman (45), Irwan Wila (36), dan Zulkarnaen (54). Remisi secara simbolis diserahkan oleh Mayjen TNI Sudaryanto, dan kelima napiter tersebut langsung dijemput oleh tim dari Subdit Bina Masyarakat BNPT serta Densus 88 Antiteror untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam keterangannya, Mayjen TNI Sudaryanto menyatakan pelibatan napiter dalam upacara merupakan bentuk nyata keberhasilan program deradikalisasi BNPT. "Kegiatan ini menegaskan bahwa mereka masih punya negara, bangsa, saudara, dan yang paling penting, masih punya masa depan," ungkapnya.
Alumni Akmil 1993 itu menambahkan bahwa pelaksanaan upacara ini menjadi momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan rasa memiliki terhadap tanah air kepada para mantan pelaku tindak pidana terorisme.
"Upacara ini bagian dari pembinaan agar mereka menyadari bahwa mereka adalah bagian dari bangsa ini," kata perwira tinggi yang pernah bertugas di Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus tersebut.
Remisi Berdasarkan Penilaian dan Pembinaan
Sudaryanto juga menekankan bahwa pemberian remisi kepada napiter bukanlah sesuatu yang otomatis, melainkan hasil dari proses evaluasi dan pembinaan yang intensif.
"Mereka sudah dinilai layak menerima remisi. Artinya mereka menunjukkan perubahan dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar," katanya.
Dalam upacara tersebut, Mayjen Sudaryanto juga membacakan sambutan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, Menko menekankan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan panjang yang harus dimaknai sebagai amanah untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
"Kemerdekaan ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan napas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia," katanya.
Tema peringatan HUT ke-80 RI, "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", disebut sejalan dengan arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Koordinator Lapas wilayah Nusakambangan, Irfan yang juga menjabat Kalapas Kelas I Batu, mengatakan, pelibatan BNPT dalam upacara adalah bentuk sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan BNPT.
"Petugas upacara adalah napiter. Maka dari itu kami bersinergi dengan BNPT sebagai bentuk komitmen pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.
Irfan juga mengapresiasi keterlibatan para narapidana dalam kegiatan tersebut sebagai hasil dari kerja keras para petugas pemasyarakatan, BNPT, dan Densus 88 dalam proses pembinaan.
Upacara berlangsung lancar dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari BNPT, antara lain Direktur Deradikalisasi Brigjen Pol. Iwan Ristyanto, Kasubdit Bina Dalam Lapas Kolonel Mar. Wahyu Herawan, serta seluruh kepala lapas di Nusakambangan. Deputi I BNPT dan rombongan juga sempat meninjau kondisi Lapas Kelas IIA Karanganyar usai kegiatan.
(abd)
Lihat Juga :