Dengarlah Wahai Pejabat Pemkot Depok, Ini Jeritan Pelaku Usaha lantaran Pembatasan Aktivitas

Kamis, 10 September 2020 - 22:45 WIB
loading...
Dengarlah Wahai Pejabat...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Ratusan pelaku usaha di Kota Depok berteriak. Sejak diberlakukan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) omzet mereka turun drastis. Padahal, mereka baru sedikit bernafas ketika pusat perbelanjaan dibuka kembali pada 16 Juli 2020. Namun, sekarang malah diberlakukan jam PAW yang dirasa sangat berat.

“Dari tenant-tenant di sini beberapa bulan lalu kan sudah mengalami permasalahan saat ditutup tiga bulan. Dengan tutup tiga bulan itu masalah sudah luar biasa. Sekarang ditambah lagi dengan jam operasional dibatasi,” ujar Sukianto, pemilik Optik Sanjaya di Detos, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: BNN Segera Tindak Tegas Diskotek Top One karena Diduga Sarang Narkoba)

Menurutnya, pembatasan operasional kegiatan ekonomi hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat pelaku usaha menjerit. Bagaimana tidak, mereka baru buka toko sekitar pukul 10.00 WIB dan terpaksa tutup pukul 18.00 WIB, padahal pengunjung ramai di atas pukul 18.00 WIB.

Dia mengaku tidak tahu apa dasar pengambil kebijakan membuat aturan seperti itu. Yang dirasakan olehnya dan ratusan tenant lainnya, aturan tersebut merugikan pelaku usaha.

“Sebaiknya dipertimbangkan karena ini yang berpengaruh banget. Tenant-tenant yang ada di sini sekarang semuanya kesulitan,” ucapnya.

Mewakili lebih dari 600 tenant, Suki berharap ada kebijakan yang membuat pelaku usaha bisa bernafas lega. Misalnya memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Asuransi Astra dan Yayasan...
Asuransi Astra dan Yayasan Astra – YDBA Resmikan Program UMKM BERDAYA 2026
Rekomendasi
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved