Dengarlah Wahai Pejabat Pemkot Depok, Ini Jeritan Pelaku Usaha lantaran Pembatasan Aktivitas
Kamis, 10 September 2020 - 22:45 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Ratusan pelaku usaha di Kota Depok berteriak. Sejak diberlakukan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) omzet mereka turun drastis. Padahal, mereka baru sedikit bernafas ketika pusat perbelanjaan dibuka kembali pada 16 Juli 2020. Namun, sekarang malah diberlakukan jam PAW yang dirasa sangat berat.
“Dari tenant-tenant di sini beberapa bulan lalu kan sudah mengalami permasalahan saat ditutup tiga bulan. Dengan tutup tiga bulan itu masalah sudah luar biasa. Sekarang ditambah lagi dengan jam operasional dibatasi,” ujar Sukianto, pemilik Optik Sanjaya di Detos, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: BNN Segera Tindak Tegas Diskotek Top One karena Diduga Sarang Narkoba)
Menurutnya, pembatasan operasional kegiatan ekonomi hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat pelaku usaha menjerit. Bagaimana tidak, mereka baru buka toko sekitar pukul 10.00 WIB dan terpaksa tutup pukul 18.00 WIB, padahal pengunjung ramai di atas pukul 18.00 WIB.
Dia mengaku tidak tahu apa dasar pengambil kebijakan membuat aturan seperti itu. Yang dirasakan olehnya dan ratusan tenant lainnya, aturan tersebut merugikan pelaku usaha.
“Sebaiknya dipertimbangkan karena ini yang berpengaruh banget. Tenant-tenant yang ada di sini sekarang semuanya kesulitan,” ucapnya.
Mewakili lebih dari 600 tenant, Suki berharap ada kebijakan yang membuat pelaku usaha bisa bernafas lega. Misalnya memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
“Dari tenant-tenant di sini beberapa bulan lalu kan sudah mengalami permasalahan saat ditutup tiga bulan. Dengan tutup tiga bulan itu masalah sudah luar biasa. Sekarang ditambah lagi dengan jam operasional dibatasi,” ujar Sukianto, pemilik Optik Sanjaya di Detos, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: BNN Segera Tindak Tegas Diskotek Top One karena Diduga Sarang Narkoba)
Menurutnya, pembatasan operasional kegiatan ekonomi hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat pelaku usaha menjerit. Bagaimana tidak, mereka baru buka toko sekitar pukul 10.00 WIB dan terpaksa tutup pukul 18.00 WIB, padahal pengunjung ramai di atas pukul 18.00 WIB.
Dia mengaku tidak tahu apa dasar pengambil kebijakan membuat aturan seperti itu. Yang dirasakan olehnya dan ratusan tenant lainnya, aturan tersebut merugikan pelaku usaha.
“Sebaiknya dipertimbangkan karena ini yang berpengaruh banget. Tenant-tenant yang ada di sini sekarang semuanya kesulitan,” ucapnya.
Mewakili lebih dari 600 tenant, Suki berharap ada kebijakan yang membuat pelaku usaha bisa bernafas lega. Misalnya memperbolehkan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Lihat Juga :