Evaluasi Dana Otsus, Timwas DPR Akan Temui Para Tokoh Papua
Kamis, 10 September 2020 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp33,94 triliun sejak 2009. Sayangnya, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.
Pemerintah pusat, kata Komarudin Watubun, berencana melakukan revisi karena aturan mengenai pendanaan otsus di Papua akan berakhir pada 2021. "Mau atau tidak harus direvisi supaya ada dasar aturan untuk perpanjang pendanaannya. Yang direvisi khusus pasal tentang pendanaan," katanya.
Namun, kata Komarudin, aspirasi yang muncul di masyarakat Papua, ada yang beranggapan bahwa otsus bukan hanya bicara soal uang semata. Sehingga jika dilakukan evaluasi maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus. "Ada yang berpendapat perlu diperpanjang, tapi dana sekarang dievaluasi dulu. Jangan kasih uang turun tanpa evaluasi. Semua pendapat kita tampung semua, dan kita harus cari solusi," tuturnya.
Pemerintah pusat, kata Komarudin Watubun, berencana melakukan revisi karena aturan mengenai pendanaan otsus di Papua akan berakhir pada 2021. "Mau atau tidak harus direvisi supaya ada dasar aturan untuk perpanjang pendanaannya. Yang direvisi khusus pasal tentang pendanaan," katanya.
Namun, kata Komarudin, aspirasi yang muncul di masyarakat Papua, ada yang beranggapan bahwa otsus bukan hanya bicara soal uang semata. Sehingga jika dilakukan evaluasi maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus. "Ada yang berpendapat perlu diperpanjang, tapi dana sekarang dievaluasi dulu. Jangan kasih uang turun tanpa evaluasi. Semua pendapat kita tampung semua, dan kita harus cari solusi," tuturnya.
(shf)
Lihat Juga :