Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:49 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Saat dikonfirmasi, Abraham Samad menyebutkan, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. “(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB pagi,” kata Abraham Samad melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, pada Senin, 11 Agustus 2025, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebutkan, Abraham Samad telah menerima surat panggilan dan akan mendatangi Polda Metro Jaya. “(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” ucap dia Senin lalu.
Baca juga: Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi soal Ijazah Jokowi: Kalau Tujuannya Kriminalisasi, Saya akan Lawan
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap ada 12 orang sebagai terlapor.
Baca juga: Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu, 16 Juli 2025. "Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
Saat dikonfirmasi, Abraham Samad menyebutkan, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. “(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB pagi,” kata Abraham Samad melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, pada Senin, 11 Agustus 2025, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebutkan, Abraham Samad telah menerima surat panggilan dan akan mendatangi Polda Metro Jaya. “(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” ucap dia Senin lalu.
Baca juga: Abraham Samad Siap Dipanggil Polisi soal Ijazah Jokowi: Kalau Tujuannya Kriminalisasi, Saya akan Lawan
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap ada 12 orang sebagai terlapor.
Baca juga: Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu, 16 Juli 2025. "Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad. Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Menanggapi hal itu, Abdullah melanjutkan jika memang benar ijazah Jokowi tersebut palsu, menurutnya memungkinkan juga pihak pelapor yang akan jadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :