Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:32 WIB
loading...
Kopda Bazarsah Divonis...
Anggota TNI Kopda Bazarsah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Bazarsah juga dipecat dari TNI. Foto: Dede Febriansyah
A A A
WAY KANAN - Anggota TNI Kopda Bazarsah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Bazarsah juga dipecat dari TNI.

Berbeda dengan rekannya Peltu Yun Hery Lubis yang divonis 3 tahun 6 bulan. Diketahui, Kopda Bazarsah menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Anumerta Lusiyanto dan dua anggotanya yakni Bripka Anumerta Petrus Apriyanto serta Bripda Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya ditembak hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, 17 Maret 2025.

Baca juga: Anggota TNI Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Kasus Tewasnya Kapolsek Negara Batin

"Mengadili terdakwa dengan menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).

Meski dijatuhi hukuman mati, Hakim tak sependapat bahwa perbuatan Kopda Bazarsah termasuk dalam tindakan pembunuhan berencana.

Selain penembakan, hakim juga menyatakan Kopda Bazarsah bersalah terkait kepemilikan senjata api ilegal dan membuka judi sabung ayam serta dadu kuncang (koprok).


Mendengar vonis mati yang dijatuhkan terhadap Kopda Bazarsah langsung disambut tangis histeris keluarga korban.

Beberapa jam sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun terhadap Peltu Yun Hery Lubis atas kasus perjudian, Senin (11/8/2025). Selain vonis penjara, Peltu Lubis juga mendapat sanksi pemecatan dari instansi kesatuan TNI AD.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
4 Tewas dalam Aksi Penembakan...
4 Tewas dalam Aksi Penembakan Massal di 3 Tempat Berbeda di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved