Ditentang Warga, Bupati Pati Akhirnya Batal Naikkan PBB 250%
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Sudewo yang didampingi Kapolresta Pati, Dandim 0718 Pati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pati, menyatakan pembatalan kebijakan ini dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah.
Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.
Di sisi lain meski kebijakan yang dinilai memberatkan itu telah dibatalkan, namun warga Pati tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka mengaku sudah terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo.
Baca juga: Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Bupati Pati: 50 Ribu Orang Pun Saya Tak Gentar
Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.
Dengan pembatalan ini, maka tarif PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif lama yang berlaku pada tahun 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, beberapa proyek strategis terpaksa ditunda pelaksanaannya. Proyek tersebut antara lain revitalisasi Alun-alun Pati dan pembangunan lanjutan RSUD Soewondo.
Di sisi lain meski kebijakan yang dinilai memberatkan itu telah dibatalkan, namun warga Pati tetap akan menggelar aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang. Mereka mengaku sudah terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo.
Baca juga: Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Bupati Pati: 50 Ribu Orang Pun Saya Tak Gentar
Koordinator Lapangan Aksi Teguh Istiyanto mengaku sudah telanjur kecewa dengan sikap Bupati Pati selama polemik kenaikan pajak berlangsung dan akan menggelar aksi agar bupati diganti.
Lihat Juga :