Warga Pandeglang Ngamuk, Tolak Sampah dari Tangsel Dibuang ke TPA Bangkonol
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 19:46 WIB
loading...
Puluhan warga Pandeglang, Banten melakukan aksi penutupan akses jalan ke TPA Bangkonol untuk menolak pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
PANDEGLANG - Puluhan warga Kabupaten Pandeglang, Banten melakukan aksi penutupan akses jalan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kamis (7/8/2025). Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat untuk bekerjasama untuk penampungan sampah.
Baca juga: Prabowo Gelar Ratas di Istana, Mendagri: Bahas Giant Sea Wall hingga Pengelolaan Sampah
Dalam aksinya, warga ogah TPA Bangkonol menjadi tempat penampungan sampah dari Tangerang Selatan. Selain memblokade akses, warga juga mengancam akan membajak mobil pengangkut sampah dan menumpahkan tumpukan sampah ke Kantor Dinas Lingkungan hidup Pandeglang.
“Kerjasama ini menjadi petaka bagi kita, memiliki pimpinan baru yang mikirnya hanya cuan-cuan saja, tidak memikirkan dampak negatif kedepannya,” kata Enjen, dikutip Jumat (8/8/2025).
Enjen menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pandeglang bisa menimbulkan dampak negatif kepada warga sekitar. Sebab menurutnya, insfratruktur di TPA Bangkonol belum mendukung dalam proses pengelolaan sampah.
Baca juga: Ilmuwan Jepang Temukan Plastik Ajaib yang Bisa Terurai Jadi Air Laut
“Kita merasakan langsung dampak negatif yang telah ditimbulkan, kalau seperti ini kita harus menolak sebelum insfratruktur TPA Bangkonol layak,” ujarnya.
Yani warga lainnya menyatakan, aksi ini merupakan bentuk protes lanjutan warga. Dia juga mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi, jika pemkab tidak merespons aspirasi warga ini.
“Akan terus kami lakukan (protes), dan sekarang kami tidak akan lagi berkompromi dengan mereka penentu kebijakan. Yang akan kami lakukan adalah menutup akses,” paparnya.
Yani menegaskan jika aspirasi tak kunjung didengar, warga mengancam akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, saat ini sudah berkoordinasi dengan kelompok pecinta lingkungan dan pegiat hukum nasional.
Sebagai informasi, sekitar 300-500 Ton sampah dari Tangerang Selatan akan dibuang ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang setiap harinya.
Sementara Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan mengenai peristiwa tersebut Diskominfo Kabupaten Pandeglang akan memberikan penjelasan.
"Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, nanti dihubungi Pak Kadiskominfo ya,"kata Dewi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/8/2025).
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat untuk bekerjasama untuk penampungan sampah.
Baca juga: Prabowo Gelar Ratas di Istana, Mendagri: Bahas Giant Sea Wall hingga Pengelolaan Sampah
Dalam aksinya, warga ogah TPA Bangkonol menjadi tempat penampungan sampah dari Tangerang Selatan. Selain memblokade akses, warga juga mengancam akan membajak mobil pengangkut sampah dan menumpahkan tumpukan sampah ke Kantor Dinas Lingkungan hidup Pandeglang.
“Kerjasama ini menjadi petaka bagi kita, memiliki pimpinan baru yang mikirnya hanya cuan-cuan saja, tidak memikirkan dampak negatif kedepannya,” kata Enjen, dikutip Jumat (8/8/2025).
Enjen menilai, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Pandeglang bisa menimbulkan dampak negatif kepada warga sekitar. Sebab menurutnya, insfratruktur di TPA Bangkonol belum mendukung dalam proses pengelolaan sampah.
Baca juga: Ilmuwan Jepang Temukan Plastik Ajaib yang Bisa Terurai Jadi Air Laut
“Kita merasakan langsung dampak negatif yang telah ditimbulkan, kalau seperti ini kita harus menolak sebelum insfratruktur TPA Bangkonol layak,” ujarnya.
Yani warga lainnya menyatakan, aksi ini merupakan bentuk protes lanjutan warga. Dia juga mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi, jika pemkab tidak merespons aspirasi warga ini.
“Akan terus kami lakukan (protes), dan sekarang kami tidak akan lagi berkompromi dengan mereka penentu kebijakan. Yang akan kami lakukan adalah menutup akses,” paparnya.
Yani menegaskan jika aspirasi tak kunjung didengar, warga mengancam akan menempuh jalur hukum. Menurutnya, saat ini sudah berkoordinasi dengan kelompok pecinta lingkungan dan pegiat hukum nasional.
Sebagai informasi, sekitar 300-500 Ton sampah dari Tangerang Selatan akan dibuang ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang setiap harinya.
Sementara Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan mengenai peristiwa tersebut Diskominfo Kabupaten Pandeglang akan memberikan penjelasan.
"Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, nanti dihubungi Pak Kadiskominfo ya,"kata Dewi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/8/2025).
(shf)
Lihat Juga :