Menyongsong HUT ke-80 RI: Zakat, Unified System dan Kemerdekaan Kaum Mustadhafin

Kamis, 07 Agustus 2025 - 20:18 WIB
loading...
Menyongsong HUT ke-80...
Dr. Muhtadi (Wakil Dekan Fdikom UIN Jakarta; Yudhiarma MK, M.Si, mahasiswa S3 UIN Jakarta)
A A A
Oleh: Dr. Muhtadi (Wakil Dekan Fdikom UIN Jakarta; Yudhiarma MK, M.Si, mahasiswa S3 UIN Jakarta)

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, ada beragam permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satu yang paling krusial adalah kemiskinan. Sebagaimana dilansir Bank Dunia bahwa angka kemiskinan di Indonesua meningkat. Ketika World Bank menggunakan standar paritas daya beli atau purchasing power parities (PPP) 2021, jumlah orang miskin di Indonesia yang setara 68,3% dari total penduduk 2024 ialah 194,72 juta jiwa, naik 22,81 juta orang dibandingkan standar 2017 PPP sejumlah 171,91 juta jiwa.

Angka partisipasi sekolah di usia dini sangat tinggi, tetapi pada tingkat SMA dan perguruan tinggi, masih relatif rendah. Penyebabnya adalah faktor ekonomi, akses sekolah, dan kesadaran edukasi masih menjadi hambatan bagi peserta didik di berbagai daerah. Tingkat partisipasi mulai mengalami penurunan di jenjang sekolah menengah atas. Sementara pada tingkat usia dini, mencapai angka yang tinggi dengan rata-rata nasional berkisar antara 70-85%, dengan Sumatera Barat memiliki kuantitas partisipasi 84,40%, termasuk yang teratas di Indonesia.

Persentase penduduk yang memiliki keluhan kesehatan telah menurun pada 2023, namun masih ada 15 provinsi yang memiliki angka persentase regional yang lebih tinggi dari rata-rata nasional. Bahkan, lima provinsi dengan tingkat persentase tertinggi berada pada rentang angka di atas 30% berkaitan dengan keluhan kesehatan.

Kenyataan ini memerlukan solusi komprehensif agar permasalahan bisa diselesaikan. Sehingga masyarakat dapat bebas dalam mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tanpa hambatan. Mereka juga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem, tumbuh menuju kemandirian ekonomi dalam berbagai bidang; pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan lain sebagainya.

Salah satunya melalui Unified System dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang bertujuan mengoptimalisasi tata kelola zakat untuk membangun kesejahteraan umat . Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Agustus 2025, menggelar sidang lanjutan uji materi UU Zakat untuk mendengarkan keterangan ahli dari pemerintah. Pada judicial review tersebut, Bahrul Hayat yang merupakan Sekjen Kementerian Agama 2006-2014 dan Ketua Panja RUU Pengelolaan Zakat 2011, mengingatkan tentang arti penting sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi atau kerap disebut Unified System.

Sebagai ahli yang pernah terlibat intens dalam perumusan legislasi tersebut, ia menegaskan bahwa konsep Unified System yang terangkum dalam UU 23/2011 bukan sekadar wacana, melainkan solusi fundamental untuk memaksimalkan peran zakat sebagai instrumen jaminan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved