Silfester Matutina Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi
Senin, 04 Agustus 2025 - 13:28 WIB
loading...
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/8/2025). Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/8/2025). Dia mengaku diundang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.
Baca juga: Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ketum Solmet Dicecar soal Roy Suryo
"Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dalam kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut, dia mengaku telah banyak diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) pun sudah kesekian kalinya dilakukan.
"Dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk (dimintai) bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya, dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa (dalam kasus ini)," katanya.
Adapun Silfester Matituna tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) siang sekira pukul 11.30 WIB bersama Peradi Bersatu. Usai memberikan keterangannya pada awak media, dia langsung masuk ke gedung tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.
Baca juga: Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ketum Solmet Dicecar soal Roy Suryo
"Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dalam kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut, dia mengaku telah banyak diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) pun sudah kesekian kalinya dilakukan.
"Dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk (dimintai) bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya, dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa (dalam kasus ini)," katanya.
Adapun Silfester Matituna tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) siang sekira pukul 11.30 WIB bersama Peradi Bersatu. Usai memberikan keterangannya pada awak media, dia langsung masuk ke gedung tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
(rca)
Lihat Juga :