Operasi Yustisi, Kapolda Sulsel Akan Bagi 1,6 Juta Masker
Kamis, 10 September 2020 - 13:13 WIB
loading...
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam memasangkan masker ke salah satu pengguna jalan dalam operasi yustisi yang dilakukan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kapolda Sulsel , Irjen Pol Merdisyam memimpin operasi yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Polda Sulsel. Kegiatan dilakukan di depan Lapangan Karebosi Makassar, Kamis (10/9/2020).
Kapolda Sulsel menjelaskan, gerakan bersama ini serentak dilaksanakan secara nasional yang bertujuan, menarik perhatian publik ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan COVID-19 .
Baca juga: Sulsel Tekan Laju Penyebaran COVID-19 dengan Gerakan Trisula
"Jadi Polda Sulsel siap bagikan sebanyak 1.650.000 lembar masker termasuk untuk jajaran Polres di wilayah Polda Sulsel, Selain pembagian masker, ada juga kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Kapolda ketika ditemui saat kegiatan sedang berlangsung.
Dia menambahkan, gerakan ini bertujuan menarik perhatian publik ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan COVID-19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat, tim sukses, calon kepala daerah, dan penyelenggara pilkada agar mematuhi protokol kesehatan .
Kapolda Sulsel menjelaskan, gerakan bersama ini serentak dilaksanakan secara nasional yang bertujuan, menarik perhatian publik ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan COVID-19 .
Baca juga: Sulsel Tekan Laju Penyebaran COVID-19 dengan Gerakan Trisula
"Jadi Polda Sulsel siap bagikan sebanyak 1.650.000 lembar masker termasuk untuk jajaran Polres di wilayah Polda Sulsel, Selain pembagian masker, ada juga kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Kapolda ketika ditemui saat kegiatan sedang berlangsung.
Dia menambahkan, gerakan ini bertujuan menarik perhatian publik ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan COVID-19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat, tim sukses, calon kepala daerah, dan penyelenggara pilkada agar mematuhi protokol kesehatan .
Lihat Juga :