DPRD DKI Minta Penegakan Hukum Harus Lebih Ketat pada Masa PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 13:02 WIB
loading...
DPRD DKI Minta Penegakan...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Pengawasan dan penegakan hukum harus diperketat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di PSBB total ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sudah seharusnya PSBB diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat. Dia meminta Gubernur Anies lebih tegas pada kebijakan PSBB total ini.

"Awasi dengan ketat dan tindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Sudah bukan saatnya sosialisasi lagi," kata Pras kepada wartawan, Kamis (10/9/2020). (Baca: Siang Ini, Anies Undang Kepala Daerah Bodetabek untuk Lakukan PSBB Total)

Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap tidak ada pemangkasan tunjangan kinerja ASN Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan selama masa PSBB. Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.

"Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring dengan penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi dengan pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh di minggu kedua Oktober mendatang dan masalah baru akan datang.

'Melihat angka kematian, keterpakain ruang isolasi dan rumah sakit khusus penanganan Covid-19, Corona di Jakarta dalam kondisi darurat. Kita terpaksa menarik rem darurat dan Kembali ke PSBB seperti pada masa awal pandemi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
16 Hal yang Harus Diingat...
16 Hal yang Harus Diingat Selama PSBB Total Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved