159 Kepala Keluarga di Desa Letta Kini Bisa Merasakan Listrik 24 Jam
Kamis, 10 September 2020 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Turut hadir dalam pengoperasian perdana, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar) , Ismail Deu beserta Manager PLN PLN UP2K Sulawesi Selatan Syaifuddin, Manager PLN UP3 Pinrang Rizky Ardiana, Bupati Kabupaten Pinrang A Irwan Hamid di balai Desa Letta.
Ismail berharap, listrik di Desa Letta ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan perekonomian warga setempat.
"Harapan PLN kepada masyarakat, listrik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan warga bisa lebih produktif lagi agar bisa memperbaiki ekonomi keluarga di Desa Letta," ujar Ismail, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, Bupati Kabupaten Pinrang, A Irwan Hamid mengaku bahagia dan tak menyangka PLN bisa mengalirkan listrik ke Desa Letta.
"Sebagai perwakilan warga Desa Letta, syukur alhamdulillah yang sebesar-besarnya kepada PLN yang telah memberikan kehidupan yang lebih baik untuk desa kami. Kami juga berharap dengan adanya listrik di desa ini bisa meningkatkan taraf perekonomian warga setempat, terutama dalam pengelolaan produksi kopi dan cengkeh," ujar Hamid.
Ismail berharap, listrik di Desa Letta ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan perekonomian warga setempat.
"Harapan PLN kepada masyarakat, listrik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan warga bisa lebih produktif lagi agar bisa memperbaiki ekonomi keluarga di Desa Letta," ujar Ismail, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, Bupati Kabupaten Pinrang, A Irwan Hamid mengaku bahagia dan tak menyangka PLN bisa mengalirkan listrik ke Desa Letta.
"Sebagai perwakilan warga Desa Letta, syukur alhamdulillah yang sebesar-besarnya kepada PLN yang telah memberikan kehidupan yang lebih baik untuk desa kami. Kami juga berharap dengan adanya listrik di desa ini bisa meningkatkan taraf perekonomian warga setempat, terutama dalam pengelolaan produksi kopi dan cengkeh," ujar Hamid.
Lihat Juga :