Rumah Bandar Narkoba di Bandung Digerebek, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:10 WIB
loading...
Rumah Bandar Narkoba...
Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan bandar narkoba di kawasan Mekarwangi, Cibaduyut, Bojongloa Kidul, Bandung dan menyita 1,2 juta obat terlarang. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan seorang bandar narkoba bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa.

Baca juga: Residivis Bandar Narkoba di Bandung Suruh Istri dan Adik Jadi Pengedar Sabu-sabu

Perinciannya, Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.



Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.

Setelah dibuntuti, kata Kapolrestabes, pengecer itu menuju ke kontrakan ini. Kemudian petugas melakukan penggerebekan pada Minggu 27 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Terima Kiriman 3 Kg Ganja, 2 Bandar Narkoba Digulung di Bandung

"Di dalam rumah kontrakan ini, petugas menemukan sebanyak 1.271.000 butir obat keras terlarang terdiri atas trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Heximer, Dextro, dan Nexax," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya dan Wakil Wali Kota Erwin di lokasi penggebekan, Selasa (29/7/2025).

Kombes Budi menyatakan, saat penggerebekan, bandar obat terlarang berinisial AJ berhasil kabur dari pintu belakang. Saat ini, AZ telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Selain 1,2 juta lebih obat terlarang, kami juga menyita mobil Honda Jazz berpelat nomor polisi D 1402 VZE, satu STNK, satu unit motor D 3425 EL, satu buku catatan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Semua barang bukti itu milik bandar AZ," ujar Kombes Budi.

"Tersangka ini sudah kami nyatakan DPO. Kami telah mendapatkan alamatnya dan saat ini dalam pengejaran, ini fotonya. Semua milik AZ tertinggal dini, dari mobil, KTP, SIM, dan lain-lain," tutur Kapolrestabes seraya menunjukkan foto wajah AZ.

Kombes Budi mengatakan, berdasarkan keterangan tetangga, AZ telah tinggal di rumah kontrakan ini selama 1 tahun. Rumah kontrakan ini dijadikan gudang atau tempat penyimpanan obat terlarang bukan produksi. Dari sini, AZ mendistribusikan obat terlarang ke pengecer.

Akibat perbuatannya, tersangka AZ melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ini semua obat-obatan jadi semua, jadi di sini bukan tempat produksi. Di sini tempat penyimpanan mungkin di sini dan didistribusikan ke Bandung," ucap Kombes Budi.

Picu Gangguan Kamtibmas


Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, penyalahgunaan obat terlarang marak terjadi di Kota Bandung. Umumnya dikonsumsi oleh anak-anak muda dan anggota geng motor.

Obat terlarang itu, kata Kapolrestabes, memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, pengeroyokan, dan aksi-aksi premanisme lainnya.

"Harga obat terlarang ini berkisar antara Rp5.000-Rp10.000 per butir. Karena murah sehingga banyak anak-anak muda yang menyalahgunakan. Karena itu dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaannya," kata Kapolrestabes Bandung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya yang berhasil mengungkap kasus obat terlarang dengan barang bukti 1,2 juta butir.

"Saya terus terang berterima kasih untuk Kapolrestabes dan Kasat Narkoba sudah bisa menyelamatkan jutaan anak-anak muda Kota Bandung. Sebab, satu butir saja bisa memabukkan dan membuat kekacauan (gangguan kamtibmas)," kata Wakil Wali Kota.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved