Legislator Gerindra Usulkan Kartu Janda Jakarta, Pramono Anung: Aneh-aneh Saja
Rabu, 23 Juli 2025 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
Jamilah menjelaskan bahwa program KJJ ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45 tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ucapnya.
"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :