Pemkot Makassar Belum Setor KUA-PPAS APBD-Perubahan
Kamis, 10 September 2020 - 06:49 WIB
loading...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menyetor draft Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menyetor draft Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Padahal KUA PPAS merupakan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2020 . Baca : APBD Perubahan Sulsel Diestimasi Defisit Rp200 Miliar
Berdasarkan Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021, disebutkan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemkot Makassar kepada DPRD Makassar paling lambat pekan pertama Agustus.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba , yang dikonfirmasi mengaku rancangan perubahan KUA-PPAS sudah tahap finalisasi, meski demikian pihaknya masih melakukan perbaikan sebelum disodor ke dewan . "Insyaallah satu dua hari ini sudah kita sodor ke dewan ," ujar Rahmat, kemarin.
Kata Rahmat, dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS perlu perhitungan yang matang. Program kerja yang diusulkan masing-masing OPD tidak bisa serta merta langsung disetujui. Apalagi di tengah kondisi saat ini, hanya program yang fokus pada pemulihan ekonomi saja yang diprioritaskan.
"Jadi ada perubahan angka sedikit, terkait program OPD juga ada yang perlu kita perbaiki untuk masuk di perubahan," paparnya. Baca Juga : Dewan Ingatkan Pengoptimalan Dana Kelurahan Pasca-Refocusing
Berdasarkan Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021, disebutkan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemkot Makassar kepada DPRD Makassar paling lambat pekan pertama Agustus.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba , yang dikonfirmasi mengaku rancangan perubahan KUA-PPAS sudah tahap finalisasi, meski demikian pihaknya masih melakukan perbaikan sebelum disodor ke dewan . "Insyaallah satu dua hari ini sudah kita sodor ke dewan ," ujar Rahmat, kemarin.
Kata Rahmat, dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS perlu perhitungan yang matang. Program kerja yang diusulkan masing-masing OPD tidak bisa serta merta langsung disetujui. Apalagi di tengah kondisi saat ini, hanya program yang fokus pada pemulihan ekonomi saja yang diprioritaskan.
"Jadi ada perubahan angka sedikit, terkait program OPD juga ada yang perlu kita perbaiki untuk masuk di perubahan," paparnya. Baca Juga : Dewan Ingatkan Pengoptimalan Dana Kelurahan Pasca-Refocusing
Lihat Juga :