Pemkot Makassar Belum Setor KUA-PPAS APBD-Perubahan

Kamis, 10 September 2020 - 06:49 WIB
loading...
Pemkot Makassar Belum...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menyetor draft Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menyetor draft Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Padahal KUA PPAS merupakan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2020 . Baca : APBD Perubahan Sulsel Diestimasi Defisit Rp200 Miliar

Berdasarkan Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021, disebutkan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS dari Pemkot Makassar kepada DPRD Makassar paling lambat pekan pertama Agustus.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba , yang dikonfirmasi mengaku rancangan perubahan KUA-PPAS sudah tahap finalisasi, meski demikian pihaknya masih melakukan perbaikan sebelum disodor ke dewan . "Insyaallah satu dua hari ini sudah kita sodor ke dewan ," ujar Rahmat, kemarin.

Kata Rahmat, dalam penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS perlu perhitungan yang matang. Program kerja yang diusulkan masing-masing OPD tidak bisa serta merta langsung disetujui. Apalagi di tengah kondisi saat ini, hanya program yang fokus pada pemulihan ekonomi saja yang diprioritaskan.

"Jadi ada perubahan angka sedikit, terkait program OPD juga ada yang perlu kita perbaiki untuk masuk di perubahan," paparnya. Baca Juga : Dewan Ingatkan Pengoptimalan Dana Kelurahan Pasca-Refocusing
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Operasional RT/RW...
Dana Operasional RT/RW Naik 25%, Rano Karno: Disalurkan Oktober
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Pengamat Nilai APBN-P...
Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Rekomendasi
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Akhirat, Planet yang...
Akhirat, Planet yang Belum Dijangkau Astronot Akan Diungkap?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved