Menunggu Hasil Autopsi Mengungkap Kematian Diplomat Arya Daru
Selasa, 22 Juli 2025 - 19:22 WIB
loading...
Kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025 masih menjadi misteri. Foto/Instagram Ganjar Pranowo
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut misteri kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akan terungkap secara jelas setelah hasil autopsi yang dilakukan laboratorium forensik selesai dilakukan. Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025.
“Tinggal memang yang belum adalah hasil autopsi. Ya mungkin beberapa hari seperti tadi saya jelaskan, karena ini autopsi yang memiliki pendalaman tertentu, ya makanya masih butuh waktu,” kata Anam usai bertemu dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
“Nah kami harap memang sesegera mungkin, kalau bisa minggu ini ya bagus. Sehingga terangnya peristiwa, hasil autopsi. Nanti kita juga bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka dapatkan,” ujarnya.
![Menunggu Hasil Autopsi Mengungkap Kematian Diplomat Arya Daru]()
Baca juga: Kompolnas Datangi Kos Diplomat Arya Daru, CCTV, Plafon, hingga Kunci Kamar Diperiksa
Sebab, kata dia, pihaknya telah mencocokan hasil keterangan antara keluarga dengan penjaga kos yang terekam kamera CCTV sempat mengecek kondisi kamar 105 milik Arya. Hasilnya telah menampilkan kesesuaian waktu.
Termasuk, terkait waktu yang juga didapatkan oleh Polda Metro dengan barang bukti digital lain yang telah disampaikan kepada Kompolnas. Hal ini semakin kuat dan hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kematian dari Arya.
“Karena ini penting terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal. Satu, minimal bagi keluarga akan tahu apa sebenarnya yang terjadi. Bagi penegakan hukum bisa menghadirkan kepastian hukumnya,” ujarnya.
Kompolnas telah menyelesaikan rangkaian penggalian keterangan dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Serangkaian itu dilakukan sejak pengambilan keterangan langsung dari keluarga Arya, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.
“Nah itu yang menurut kami sebagai satu bentuk proses mengungkap substansinya itu cukup lengkap,” tuturnya.
“Tinggal memang yang belum adalah hasil autopsi. Ya mungkin beberapa hari seperti tadi saya jelaskan, karena ini autopsi yang memiliki pendalaman tertentu, ya makanya masih butuh waktu,” kata Anam usai bertemu dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
“Nah kami harap memang sesegera mungkin, kalau bisa minggu ini ya bagus. Sehingga terangnya peristiwa, hasil autopsi. Nanti kita juga bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka dapatkan,” ujarnya.

Baca juga: Kompolnas Datangi Kos Diplomat Arya Daru, CCTV, Plafon, hingga Kunci Kamar Diperiksa
Sebab, kata dia, pihaknya telah mencocokan hasil keterangan antara keluarga dengan penjaga kos yang terekam kamera CCTV sempat mengecek kondisi kamar 105 milik Arya. Hasilnya telah menampilkan kesesuaian waktu.
Termasuk, terkait waktu yang juga didapatkan oleh Polda Metro dengan barang bukti digital lain yang telah disampaikan kepada Kompolnas. Hal ini semakin kuat dan hanya tinggal menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kematian dari Arya.
“Karena ini penting terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal. Satu, minimal bagi keluarga akan tahu apa sebenarnya yang terjadi. Bagi penegakan hukum bisa menghadirkan kepastian hukumnya,” ujarnya.
Kompolnas telah menyelesaikan rangkaian penggalian keterangan dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).
Serangkaian itu dilakukan sejak pengambilan keterangan langsung dari keluarga Arya, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.
“Nah itu yang menurut kami sebagai satu bentuk proses mengungkap substansinya itu cukup lengkap,” tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :