Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:07 WIB
loading...
Begini Cara Napi Lapas...
Polisi membongkar cara narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur mengendalikan prostitusi anak dari balik jeruji. Pelaku AN (40) menjual 2 korban anak di bawah umur dengan tarif Rp1,5 juta. Foto: Ilustrasi/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar cara narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur mengendalikan prostitusi anak dari balik jeruji. Pelaku AN (40) menjual 2 korban anak di bawah umur dengan tarif Rp1,5 juta.

"Soal bagaimana pelaku bisa melakukan atau mengendalikan pekerjaan ini dari dalam lapas akan kami lakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Lapas Cipinang," ujar Plh Kasubdit II Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Eco Tampubolon, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang

Polisi juga bakal mendalami orang-orang yang menjadi predator anak dan memesan anak di bawah umur. Pelaku AN merekrut korban melalui Facebook kemudian dieksploitasi.

"Pelaku awalnya berkenalan dengan perempuan anak di bawah umur, lalu secara terang-terangan menawarkan dan mengimingi korban sebagai pekerja seks komersil," ucapnya.

Pelaku menawarkan korban mendapatkan upah mulai Rp800 ribu sampai Rp1 juta setiap kali melayani tamu hidung belang. Setelah korban setuju, pelaku memasukkan korban ke dalam grup media sosial Telegram yang telah dibuatnya.

"Di Telegram ini dia mengiklankan dan memasang foto anak dengan menggunakan seragam sekolah dan mempromosikannya. Setelah ada orang yang tertarik dan melakukan komunikasi dengan pelaku, selanjutnya pelaku akan menentukan di mana lokasi hotel yang akan disiapkan dan jumlah pembayaran yang harus dibayarkan," jelasnya.

Setelah disepakati antara pelaku dengan pemesan, pelaku menghubungi korban datang ke tempat yang dijanjikan untuk bisa berhubungan intim dengan pelanggannya. Setiap melayani tamu, korban dipatok Rp1,5 juta dengan catatan pemesan membayar uang DP dulu, sedangkan sisanya dibayarkan tunai pada korban usai berhubungan.

"50 persen diterima si anak dan 50 persen akan diterima pelaku yang ada di dalam lapas. Jadi pembayaran yang diterima rata-rata si anak sebagai korban sebesar Rp500 ribu-Rp750 ribu dalam satu kali melayani tamu," kata Herman.


Grup telegram bernama Open BO Pelajar Jakarta dibuat pelaku AN dengan nama palsu yakni Pretty Puspitasari, yang mana grup tersebut memiliki 102 pelanggan channel. Selain mendalami pelaku AN dan pelanggannya, polisi juga mendalami kemungkinan adanya anak di bawah umur lain yang menjadi korban prostitusi.

"Dua anak ini sebagian besar dari latar belakang keluarganya adalah keluarga broken home. Artinya, orang tuanya sudah antara bapak dan ibunya tidak bersama-sama dan anak ini sudah dilepas oleh orang tuanya, dia hidup sendiri. Jadi ini salah satu faktor juga yang membuat si anak tidak dalam pengawasan orang tua," ujar Herman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Perkuat...
Lapas Cipinang Perkuat Sinergi dengan Bareskrim dalam Pengusutan Kasus Vape Etomidate
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Sinergi Lapas Cipinang-Polri...
Sinergi Lapas Cipinang-Polri Usut Dugaan Pelanggaran Vape Etomidate
Warga Binaan Rutan Cipinang...
Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung, Begini Kronologinya
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved