Dugaan Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Minta Polda Sumut Turun Tangan
Jum'at, 18 Juli 2025 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, HMI Sumut menilai jika proses penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) sarat akan kepentingan. ”Diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional dan prosedural," ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya. Untuk itu, HMI Sumut meminta Kapolda Sumut turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Baca juga: Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia
Pimpinan aksi, Fikri Ihsan Rangkuti menjelaskan masih banyak oknum yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang UU dan agama. “Kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan kepolisian. Bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat. Kami menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian," katanya.
Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya. Untuk itu, HMI Sumut meminta Kapolda Sumut turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Baca juga: Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia
Pimpinan aksi, Fikri Ihsan Rangkuti menjelaskan masih banyak oknum yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang UU dan agama. “Kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan kepolisian. Bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat. Kami menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian," katanya.
(poe)
Lihat Juga :