Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan dari Luar Banten

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:02 WIB
loading...
Andra Soni Bebaskan...
Gubernur Banten Andra Soni membebaskan biaya mutasi kendaraan dari luar Banten.
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Sejumlah program pendekatan layanan hingga insentif terus digulirkan guna meringankan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Yang terbaru, Gubernur Banten Andra Soni membebaskan biaya mutasi kendaraan dari luar Banten. Program yang berlaku hingga 31 Oktober ini, tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok PKB bagi Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

Andra Soni meminta masyarakat maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Banten, tapi nomornya masih luar Banten, untuk segera mutasikan kendaraannya. “Saya mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten,” ujarnya

Andra berharap semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Banten bisa segera memanfaatkan program tersebut dan mendaftarkan kendaraannya di Provinsi Banten. “Targetnya adalah, supaya semua kendaraan operasional di Banten itu terdaftar di Banten. Apa hubungannya? Karena jalannya dibangun pakai uang pajak," ujarnya.

“Mutasi itu, di tempat asal harus bayar dulu, cabut berkas, bawa ke sini. Di sini juga harus bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya. Sekarang ini kita bebasin 100 persen," ujar Andra.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari meminta masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar Banten dapat melakukan cabut berkas di daerah asal. Kemudian, memutasi kendaraannya ke Banten tanpa perlu membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya.

“Seharusnya pemilik kendaraan membayar pajak untuk satu tahun ke depan di daerah baru. Namun, dengan kebijakan ini, Pak Gubernur memberikan relaksasi berupa pembebasan 100 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan mutasi masuk,” kata Rita.

Menurutnya, saat ini masih banyak kendaraan yang ada di Banten tapi masih menggunakan plat luar Banten. Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk segera mutasikan kendaraannya agar tercatat di Provinsi Banten.

Rita menjelaskan, setiap perusahaan pasti memiliki kendaraan operasional, Sayangnya, saat ini tidak semua kendaraan operasional perusahaan menggunakan nomor polisi banten, banyak kendaraan operasional masih menggunakan nomor polisi luar daerah seperti Jakarta.

Rita mengatakan hingga saat ini masih banyak kendaraan milik perusahaan seperti kontainer yang terus berlalu lalang. Namun, kendaraan tersebut kebanyakan adalah kendaraan dengan pelat B, pelat nomor Jakarta. “Bagi kendaraan operasional perusahaan yang berplat B segera mutasikan kendaraannya ke Banten,” kata Rita.

“Pendapatan dari sektor ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat lainnya,” katanya. (ADV)
(aik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Kepuasan Publik Andra...
Kepuasan Publik Andra - Dimyati Tembus 80,9 Persen, DPRD Banten Singgung Program Sekolah Gratis
Safari Ramadan Bersama...
Safari Ramadan Bersama Gubernur Banten, Walkot Tangsel Berikan Bantuan untuk Masyarakat
Data BPS Ungkap Angka...
Data BPS Ungkap Angka Kesejahteraan Warga Tangsel Meningkat
Gubernur Banten Perkuat...
Gubernur Banten Perkuat Sinergi Pemda dan Swasta untuk Pengembangan SDM Industri
Wakil Ketua DPRD Lebak...
Wakil Ketua DPRD Lebak Apresiasi Gubernur Banten Mediasi Kasus Penamparan Siswa di SMAN 1 Cimarga
Daftar 783 Sekolah Gratis...
Daftar 783 Sekolah Gratis di Banten 2026, SPP hingga Biaya LKS Ditanggung
Presiden Peru Tiba di...
Presiden Peru Tiba di Indonesia, Disambut Budi Santoso dan Andra Soni
Karate Shokaido Banten...
Karate Shokaido Banten Gelar Ujian Kenaikan Tingkat
Rekomendasi
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved