Koalisi Pangan Sehat Indonesia Serukan Penerapan Cukai MBDK
Minggu, 13 Juli 2025 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Baca juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Sita Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Liter Miras Ilegal
Apalagi, tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Karenanya, lanjut Nida, Koalisi PASTI mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan, serta pembatasan iklan produk tidak sehat. Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.
"Di negara lain, yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK," bebernya.
Ia menjelaskan, studi di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan bahwa label peringatan depan kemasan efektif membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam, dan lemak berlebih dalam produk, sehingga mendorong pilihan yang lebih sehat.
Label peringatan depan kemasan juga telah terbukti sebagai satu-satunya pendekatan pelabelan yang berdampak nyata dalam pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak.
Dua kebijakan tersebut terbukti tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, upah, atau keuntungan industri minuman. Industri hanya beralih menjual produk yang lebih sehat.
Apalagi, tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Karenanya, lanjut Nida, Koalisi PASTI mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan, serta pembatasan iklan produk tidak sehat. Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.
"Di negara lain, yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK," bebernya.
Ia menjelaskan, studi di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan bahwa label peringatan depan kemasan efektif membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam, dan lemak berlebih dalam produk, sehingga mendorong pilihan yang lebih sehat.
Label peringatan depan kemasan juga telah terbukti sebagai satu-satunya pendekatan pelabelan yang berdampak nyata dalam pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak.
Dua kebijakan tersebut terbukti tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, upah, atau keuntungan industri minuman. Industri hanya beralih menjual produk yang lebih sehat.
Lihat Juga :