Satreskrim Polrestabes Bandung Gulung 14 Pelaku Kejahatan Jalanan

Rabu, 09 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes...
Satreskrim Polrestabes Bandung Gulung 14 Pelaku Kejahatan Jalanan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan unit reskrim kepolisian sektor jajaran menggulung 14 pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan warga Kota Bandung .

Ke-14 tersangka itu merupakan pelaku pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas menembak kaki tiga tersangka di antara 14 pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ke-14 pelaku kejahatan itu hasil penungkapan Satreskrim dan polsek jajaran dalam satu bulan terakhir. (Baca juga: 2 Perampok Beraksi di SPBU Ibrahim Adjie Kiaracondong, Gasak Rp3,7 Juta)

"Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bandung. Dari 14 pelaku, tiga orang pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).

Kombes Pol Ulung mengemukakan, modus operandi para pelaku kejahatan jalan untuk kasus curas, yakni merampas barang korban, lalu menodong. "Sedangkan pelaku curat dengan modus, pelaku masuk rumah korban, lalu menggasak barang-barang milik korban," ujar Kombes Pol Ulung.

Sementara, modus curanmor, tutur Kapolrestabes, pelaku mengincar motor di tempat umum dan melakukan pencurian dengan merusak bagian kunci kendaraan menggunakan kunci leter t.

Kapolrestabes menegaskan, para pelaku kejahatan yang belum tertangkap akan dilakukan tindak tegas terukur. "Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan, tegas tapi terukur," tegas Kapolrestabes.

Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, daru 14 pelaku kejahatan jalanan yang diringkus ini, satu tersangka di antaranya merupakan pelaku begal kasus menonjol. "Ada satu pelaku kasus menonjol, yakni pelaku penodongan pengendara sepeda motor yang korbannya ditusuk. Lalu HP dan dompet korban dibawa kabur para pelaku," kata AKBP Galih.

Dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini, diamankan, satu unit hp, LED monitor, senjata tajam, gir motor, microphone, serta 13 kendaraan roda dua hasil pencurian.

Para pelaku yang berhasil diamankan, dijerat pasal 365, 363 KUHP. Kepada para pelaku terancam hukuman penjara maksimal diatas 10 tahun penjara.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved