4 Penculik Pria di Jakarta Selatan Ditangkap, Begini Peran Para Pelaku
Sabtu, 05 Juli 2025 - 12:32 WIB
loading...
Polisi menangkap empat orang MD (40), AM (48), M (45) dan LS (37), pelaku penculikan terhadap korban berinisial ASR di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang MD (40), AM (48), M (45) dan LS (37), pelaku penculikan terhadap korban berinisial ASR di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap peran masing-masing dari pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, untuk pelaku MD berperan memborgol, mengambil uang serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Mengapa Penculikan Massal Masih Melanda Nigeria?
“Untuk pelaku AM berperan memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan. Kemudian pelaku M berperan sebagai yang menyetir mobil dan menerima uang hasil kejahatan,” kata Ressa kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Tak sampai disitu, Ressa menambahkan, aksi kejahatan itu diotaki oleh pelaku LS. Pelaku, lanjut dia, yang melakukan perencanaan serta mengajak pelaku lainnya.
“Pelaku LS berperan sebagai merencanakan kejahatan dan mengajak atau mengumpulkan orang-orang,” jelas dia.
Dia menambahkan, para keempat pelaku itu ditangkap pada Kamis (26/6/2025) di dua wilayah, yakni di Depok hingga Jakarta.
Baca juga: Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap di Jaksel
Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) lalu di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Korban dipukuli hingga uang yang berada di ATM dirampas para pelaku.
“Korban dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh tiga orang tak dikenal," tulis Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam akun media sosialnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan, untuk pelaku MD berperan memborgol, mengambil uang serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Mengapa Penculikan Massal Masih Melanda Nigeria?
“Untuk pelaku AM berperan memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan. Kemudian pelaku M berperan sebagai yang menyetir mobil dan menerima uang hasil kejahatan,” kata Ressa kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Tak sampai disitu, Ressa menambahkan, aksi kejahatan itu diotaki oleh pelaku LS. Pelaku, lanjut dia, yang melakukan perencanaan serta mengajak pelaku lainnya.
“Pelaku LS berperan sebagai merencanakan kejahatan dan mengajak atau mengumpulkan orang-orang,” jelas dia.
Dia menambahkan, para keempat pelaku itu ditangkap pada Kamis (26/6/2025) di dua wilayah, yakni di Depok hingga Jakarta.
Baca juga: Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap di Jaksel
Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) lalu di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Korban dipukuli hingga uang yang berada di ATM dirampas para pelaku.
“Korban dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil oleh tiga orang tak dikenal," tulis Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam akun media sosialnya.
(shf)
Lihat Juga :