Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Pramono: Belum Ditandatangani, Hebohnya Sudah Setengah Mati

Jum'at, 04 Juli 2025 - 08:12 WIB
loading...
Olahraga Padel Kena...
Gubernur Jakarta, Pramono Anung belum mengetahui usulan olahraga padel dikenakan objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku belum pernah mengetahui usulan olahraga padel dikenakan objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian. Dia menyebutwacana itu sudah membuat heboh setengah mati padahal belum ditandatangani.

"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel di pungut pajak 10%, hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota dikutip Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Lapangan Padel Ternyata Masuk Daftar Objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan

Pramono menekankan bahwa segala kebijakan diputuskan melalui dirinya. Ia juga belum mengetahui ihwal kebijakan pajak lapangan olahraga padel tersebut.

"Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya," ucapnya.



Sebelumnya, Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Andri M Rijal menjelaskan kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.

"Betul, olahraga padel dikenai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen," ujar Andri.

Baca juga: Olahraga Padel Naik Daun, Bisa Timbulkan Cedera Jika Cuma Fomo

Ia pun mengatakan pajak PBJT untuk padel itu bukan karena olahraga yang sedang viral saat ini. Pihaknya pun akan terus memantau objek lain dari jasa hiburan yang layak dikenai pajak.

"Sebenarnya pengenaan pajak PBJT untuk olahraga padel ini disesuaikan dengan Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024, olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Jadi kami kenakan pajaknya bukan karena viral juga," jelasnya.

"Nanti, kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian, kami akan kenakan juga," tambahnya.

Daftar fasilitas olahraga dikenai pajak hiburan di Jakarta:


- Tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba

- Lapangan futsal/sepakbola/mini soccer

- Lapangan tenis

- Kolam renang

- Lapangan bulutangkis

- Lapangan basket

- Lapangan voli

- Lapangan tenis meja

- Lapangan squash

- Lapangan panahan

- Lapangan bisbol/sofbol

- Lapangan tembak

- Tempat boling

- Tempat biliar

- Tempat panjat tebing

- Tempat ice skating

- Tempat berkuda

- Tempat sasana tinju/beladiri

- Tempat atletik/lari

- Jetski

- Lapangan padel
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Belum Diluncurkan, Lamborghini...
Belum Diluncurkan, Lamborghini Revuelto 2024 Sudah Ludes Terjual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved