Asuransi Lingkungan Didorong Jadi Instrumen Strategis untuk Mitigasi Kerusakan Alam
Senin, 30 Juni 2025 - 15:32 WIB
loading...
Indonesia Re Institute menggelar iLearn Thematic Webinar bertajuk Beyond Greenwashing: How Environmental Insurance Can Truly Drive Sustainability di Jakarta. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah industri, kebocoran minyak, hingga tumpahan bahan kimia tak hanya menimbulkan dampak ekologis, tapi juga menyisakan kerugian finansial yang signifikan. Semua itu meninggalkan jejak kehancuran dan memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.
Ironisnya, kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya instrumen mitigasi seperti Asuransi Lingkungan Hidup (ALH) masih tergolong rendah. Padahal, ALH berfungsi tidak hanya sebagai perlindungan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan.
Baca juga: OJK Rilis Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Berikut Manfaatnya
Terkait pentingnya ALH, Indonesia Re melalui Indonesia Re Institute menggelar iLearn Thematic Webinar bertajuk “Beyond Greenwashing: How Environmental Insurance Can Truly Drive Sustainability”. Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari sektor perasuransian, pemerintahan, organisasi lingkungan, hingga lembaga pelaporan keberlanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial lingkungan dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
“Pelaporan keberlanjutan saat ini bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi menjadi strategi utama membangun kepercayaan. Di tengah maraknya praktik greenwashing, validasi data dan instrumen seperti ALH menjadi penting,” tegasnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Aturan Baru OJK, Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat
Robbi menekankan keberlanjutan sejati memerlukan sistem yang objektif dan terukur, bukan sekadar narasi pemasaran.
Senada, Kepala Divisi TJSL & ESG Indonesia Re, Mardian Adhitya menyatakan, prinsip ESG kini menjadi keharusan global untuk menghadapi krisis iklim dan sosial. Indonesia Re pun telah terlibat dalam pengembangan produk-produk inovatif, seperti asuransi parametrik untuk bencana, mendukung taksonomi hijau OJK, serta program-program edukasi dan efisiensi energi.
“Industri asuransi punya posisi unik sebagai penyaring risiko dan verifikator keberlanjutan. ALH bisa menjadi jembatan antara komitmen dan aksi nyata,” ujarnya.
Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawati menekankan, ALH dapat digunakan untuk melindungi aset ekosistem seperti terumbu karang dan sektor pertanian melalui skema asuransi parametrik. Endah juga mendorong pembentukan dana bersama (pooling fund) untuk sektor wisata dan pelayaran.
“Tantangan utama bukan hanya siapa yang membayar premi, tapi bagaimana memastikan dana klaim digunakan secara akuntabel untuk restorasi,” ujarnya.
Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) Okky Arifiandi mengingatkan krisis iklim sudah terjadi dan menuntut respons nyata. Okky menyayangkan minimnya regulasi yang mewajibkan ALH serta rendahnya permintaan pasar terhadap produk ini.
“Asuransi lingkungan adalah instrumen konkret ESG, sekaligus penerapan prinsip polluter pays. Ini adalah cara memperkuat ketahanan komunitas dari bencana ekologis,” katanya.
KEM juga menyoroti pentingnya dukungan Lembaga Jasa Keuangan terhadap bioekonomi lokal dan investasi hijau.
ASEAN Network Regional Program Manager Global Reporting Initiative (GRI) Lany Harijanti menegaskan, pelaporan tidak boleh hanya berisi angka, tetapi harus mencerminkan dampak dan tindakan.
“Indonesia Re perlu memperluas fokus pelaporan dari hanya operasional internal ke portofolio produk dan investasi, karena di situlah dampak lingkungannya paling besar,” jelasnya.
Ironisnya, kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya instrumen mitigasi seperti Asuransi Lingkungan Hidup (ALH) masih tergolong rendah. Padahal, ALH berfungsi tidak hanya sebagai perlindungan finansial, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan.
Baca juga: OJK Rilis Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Berikut Manfaatnya
Terkait pentingnya ALH, Indonesia Re melalui Indonesia Re Institute menggelar iLearn Thematic Webinar bertajuk “Beyond Greenwashing: How Environmental Insurance Can Truly Drive Sustainability”. Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari sektor perasuransian, pemerintahan, organisasi lingkungan, hingga lembaga pelaporan keberlanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab sosial lingkungan dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
“Pelaporan keberlanjutan saat ini bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi menjadi strategi utama membangun kepercayaan. Di tengah maraknya praktik greenwashing, validasi data dan instrumen seperti ALH menjadi penting,” tegasnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Aturan Baru OJK, Peserta Asuransi Wajib Bayar 10 Persen Biaya Berobat
Robbi menekankan keberlanjutan sejati memerlukan sistem yang objektif dan terukur, bukan sekadar narasi pemasaran.
Senada, Kepala Divisi TJSL & ESG Indonesia Re, Mardian Adhitya menyatakan, prinsip ESG kini menjadi keharusan global untuk menghadapi krisis iklim dan sosial. Indonesia Re pun telah terlibat dalam pengembangan produk-produk inovatif, seperti asuransi parametrik untuk bencana, mendukung taksonomi hijau OJK, serta program-program edukasi dan efisiensi energi.
“Industri asuransi punya posisi unik sebagai penyaring risiko dan verifikator keberlanjutan. ALH bisa menjadi jembatan antara komitmen dan aksi nyata,” ujarnya.
Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawati menekankan, ALH dapat digunakan untuk melindungi aset ekosistem seperti terumbu karang dan sektor pertanian melalui skema asuransi parametrik. Endah juga mendorong pembentukan dana bersama (pooling fund) untuk sektor wisata dan pelayaran.
“Tantangan utama bukan hanya siapa yang membayar premi, tapi bagaimana memastikan dana klaim digunakan secara akuntabel untuk restorasi,” ujarnya.
Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) Okky Arifiandi mengingatkan krisis iklim sudah terjadi dan menuntut respons nyata. Okky menyayangkan minimnya regulasi yang mewajibkan ALH serta rendahnya permintaan pasar terhadap produk ini.
“Asuransi lingkungan adalah instrumen konkret ESG, sekaligus penerapan prinsip polluter pays. Ini adalah cara memperkuat ketahanan komunitas dari bencana ekologis,” katanya.
KEM juga menyoroti pentingnya dukungan Lembaga Jasa Keuangan terhadap bioekonomi lokal dan investasi hijau.
ASEAN Network Regional Program Manager Global Reporting Initiative (GRI) Lany Harijanti menegaskan, pelaporan tidak boleh hanya berisi angka, tetapi harus mencerminkan dampak dan tindakan.
“Indonesia Re perlu memperluas fokus pelaporan dari hanya operasional internal ke portofolio produk dan investasi, karena di situlah dampak lingkungannya paling besar,” jelasnya.
(shf)
Lihat Juga :