Bea Cukai Makassar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional dan Sabu Senilai Rp2,42 Miliar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:33 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Ungkap...
Bea Cukai Makassar yang berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Berkat community protector, Bea Cukai Makassar yang berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyampaikan, dalam operasi gabungan ini pihaknya berhasil menangkap 8 pelaku, yakni VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS.

"Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa methampetamine/sabu dengan total berat bruto sebesar sekitar 2,024 Kg telah berhasil diamankan, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp2,42 miliar,” kata Djaka Kusmartata dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar

Selain itu, tim gabungan berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

“Keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur - Makassar. Setelah dilakukan profiling terhadap empat orang penumpang yang menggunakan penerbangan AirAsia (AK334) dan Malaysia Airlines (MH847) yang bersangkutan diduga membawa narkotika," ujar Djaka.



Berbekal hasil analisis tersebut, selanjutnya dilakukan wawancara dan pemeriksaan mendalam berupa pemeriksaan badan (bodychecking) dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dan Jutaan Rokok Ilegal di Aceh

Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan adanya kegiatan penyelendupan narkotika golongan I jenis methamphetamine yang disembunyikan dengan metode body strapping dan disembunyikan pada barang (false concealment) dengan hasil rincian penindakan sebagai berikut:

- Penindakan pertama pada 23 Mei 2025 berupa methamphetamine/sabu dengan berat bruto sebesar 342 gram dengan pelaku inisal VH berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.

- Penindakan kedua pada 27 Mei 2025 berupa methamphetamine/sabu dengan berat bruto sebesar 1,042 Kg dengan pelaku berinisial KT, berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut disembunyikan di dada dan dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku.

- Penindakan ketiga pada tanggal 14 Juni 2025 berupa methamphetamine/sabu dengan berat bruto sebesar 350 gram dan pelaku inisial H berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan di dalam sepatu yang dipakai.

- Penindakan keempat pada tanggal 14 Juni 2025 berupa methamphetamine/sabu dengan berat bruto sebesar 290 gram dengan pelaku inisial S berjenis kelamin perempuan. Barang bukti tersebut dibungkus menggunakan pembalut yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang digunakan oleh pelaku dan disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai.”

Barang hasil penindakan kemudian diserahterimahkan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya melalui joint analysis dan joint operation antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar melakukan pengembangan melalui controlled delivered ke penerima paket yang berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sehingga joint operation tidak hanya terdiri dari BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, dan Bea Cukai Makassar, namun demikian juga turut bergabung Bea Cukai Kendari yang kemudian berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku lainnya dengan inisial M dan SR berjenis kelamin perempuan serta AN dan JS berjenis kelamin laki-laki. Seluruh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan penindakan terhadap 4 kasus tersebut, semakin meningkatkan kewaspadaan kepada kita semua untuk mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.Kegiatan koordinasi dan sinergitas antar instansi penegak hukum lainnya sebagai bentuk perwujudan komitmen Bea Cukai khususnya Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Makassar dalam mengupayakan kerja sama antar lembaga yang produktif, khususnya di bidang pengawasan terhadap NPP.

Dari operasi gabungan ini ditaksir berhasil menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa generasi bangsa. Temuan ini sekaligus menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika lintas negara yang kian masif dan terorganisir dan tentunya tidak lepas dari kerjasama seluruh lapisan masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan, POLRI,dan seluruh jajaran yang hadir disini untuk pengungkapan jaringan pelaku semoga kedepannya akan dapat melindungi anak bangsa dari kejahatan narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkotika maupun obat- obatan berbahaya lainnya dengan meningkatkan kewaspadaan kita. Hasil baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia di dalam ASTA CITA ke-7 demi mencapai Indonesia Emas 2045.” ujar Djaka.

Ke depan, Bea Cukai Makassar akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

"Mari kita terus menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba, karena ini bukan hanya tugas institusi, tapi panggilan moral kita semua sebagai anak bangsa. Semoga upaya ini menjadi bagian dari langkah besar kita bersama untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Ade.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved