5 Fakta Pembunuhan Berantai Mahasiswi di Padang Pariaman, Nomor 5 Pelaku Tak Disangka Sekeji Itu
Jum'at, 20 Juni 2025 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan potongan kepala dan tangan manusia ditemukan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Lokasi penemuan ini berjarak sekitar enam kilometer dari tempat ditemukannya tubuh korban.
Potongan kepala tersebut ditemukan dalam kondisi tersapu ombak dan terdampar di bibir pantai. Kepala itu terbungkus kain sarung bermotif kotak-kotak berwarna cokelat.
Di waktu hampir bersamaan, potongan kaki kanan manusia juga kembali ditemukan mengambang di Sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Batang Anai, Padang Pariaman.
Dugaan sementara motif saat ini karena utang-piutang antara korban dengan pelaku. Karena terdesak dan tidak mampu membayar, pelaku kemudian nekat membunuh dan memutilasi korban.
"Korban meminjam uang kepada pelaku, lalu saat ditagih tidak mampu membayar. Dari sanalah timbul niat untuk membunuh,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Tersangka juga mengaku membunuh dua gadis lainnya, Siska Oktavia Rusdi (23) alias Cika, dan Adek Gustiana (24). Kedua korban dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Kedua korban pamit kepada keluarga hendak ke Kota Padang pada Sabtu, 13 Januari 2024, dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam BA 4292 FE. Motor itu ditemukan 11 hari kemudian oleh seorang petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kota Padang. Namun, kedua korban tak pernah ditemukan hingga lebih dari setahun.
Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan terhadap Cika dan Adek dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan Cika, tetapi merasa dikhianati karena Cika disebut berselingkuh.
Potongan kepala tersebut ditemukan dalam kondisi tersapu ombak dan terdampar di bibir pantai. Kepala itu terbungkus kain sarung bermotif kotak-kotak berwarna cokelat.
Di waktu hampir bersamaan, potongan kaki kanan manusia juga kembali ditemukan mengambang di Sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Batang Anai, Padang Pariaman.
3. Motif Pembunuhan Utang Piutang
Dugaan sementara motif saat ini karena utang-piutang antara korban dengan pelaku. Karena terdesak dan tidak mampu membayar, pelaku kemudian nekat membunuh dan memutilasi korban.
"Korban meminjam uang kepada pelaku, lalu saat ditagih tidak mampu membayar. Dari sanalah timbul niat untuk membunuh,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
4. Dua Gadis Lainnya Dibunuh Bersamaan
Tersangka juga mengaku membunuh dua gadis lainnya, Siska Oktavia Rusdi (23) alias Cika, dan Adek Gustiana (24). Kedua korban dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Kedua korban pamit kepada keluarga hendak ke Kota Padang pada Sabtu, 13 Januari 2024, dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam BA 4292 FE. Motor itu ditemukan 11 hari kemudian oleh seorang petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kota Padang. Namun, kedua korban tak pernah ditemukan hingga lebih dari setahun.
Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan terhadap Cika dan Adek dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan Cika, tetapi merasa dikhianati karena Cika disebut berselingkuh.
Lihat Juga :