Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang

Jum'at, 20 Juni 2025 - 12:52 WIB
loading...
Astaga! Prostitusi Online...
Kasus prostitusi online di Kota Cilegon, Banten berhasil dibongkar oleh tim dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Banten. Sebanyak enam pelaku ditangkap polisi. Foto/Fariz Abdullah
A A A
CILEGON - Kasus prostitusi online di Kota Cilegon, Banten berhasil dibongkar oleh tim dari Subdit IV Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten. Sebanyak enam pelaku ditangkap polisi.

Para tersangka yakni AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23) dan LS (35). Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari mucikari hingga peran lainnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap

Mereka memasarkan beberapa wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang melakukan aplikasi kencan MiChat. Bahkan 1 di antara PSK masih di bawah umur.



Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan modus yang dilakukan oleh mereka adalah dengan merekrut, menampung dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi Michat untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Para pekerja ini digaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, skincare Rp300 ribu, makan Rp100 ribu,"kata Dian dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria

Para pekerja ini, menurut Dian ditampung di sebuah Hotel. Di situ juga mereka melayani para hidung belang yang memesan mereka.

"Setiap hari mereka melayani 9 sampai dengan 11 orang tamu,"tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 2 jo pasal 10 UU No 21 thn 2007 dan atau pasal Dan atau pasal 88 jo pasal 76I undang undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Anak Maman Suherman...
Anak Maman Suherman PKS Jadi Korban Pembunuhan, Penegak Hukum Didesak Usut Tuntas
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Relawan POSCO Indonesia–Korea...
Relawan POSCO Indonesia–Korea Perkuat Pendidikan di Cilegon
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved