Dampingi Transmigran Korban Konflik Agraria, LBH Ansor Endus Ada Mafia Tanah

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:30 WIB
loading...
Dampingi Transmigran...
LBH GP Ansor membantu transmigran di wilayah Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin terkait kepemilikan lahan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
MUSI BANYUASIN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor membantu transmigran di wilayah Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terkait kepemilikan lahan. Konflik agraria ini melibatkan 218 kepala keluarga di atas lahan seluas kurang lebih 490 hektare. Lahan ini dikelola warga program transmigrasi sejak 1995/2008.

Konflik berawal dari klaim sepihak dari oknum yang diduga jaringan mafia tanah . Mereka menggunakan dokumen-dokumen yang tidak faktual. Sebagian transmigran kehilangan tanahnya dan sebagian lainnya terancam kehilangan pula.Baca juga: Dugaan Korupsi Sritex, LBH GP Ansor: Pemilik Harus Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Transmigran pun mencari perlindungan hukum dari pemerintah daerah dan pusat, serta mendorong aparat penegak hukum menyelidiki dokumen-dokumen kepemilikan yang mencurigakan. Mereka juga meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor di Jakarta.

“LBH Ansor berkomitmen mendampingi penyelesaian konflik tanah warga transmigrasi ini dan tidak akan membiarkan masyarakat transmigrasi kehilangan hak atas tanahnya,” ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025).

Dendy berharap konflik transmigran di Musi Banyuasin perlu segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan kementerian terkait. Sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban dari ulah mafia tanah dan warga bisa merasa tenang dalam kehidupan sehari-harinya.

Ia menduga konflik mengarah pada keterlibatan mafia tanah yang memanfaatkan celah administrasi dan lemahnya pengawasan lahan di daerah tersebut. Akibatnya dokumen kepemilikan beralih ke pihak lain dalam beberapa tahun terakhir. Modusnya diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan oknum pejabat untuk melakukan pengurusan syarat-syarat dokumen dalam hal penerbitan hak kepemilikan. Baca juga: Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol

Pihak-pihak yang melakukan klaim tersebut telah diterbitkan atas hak kepemilikannya, padahal oknum-oknum tersebut jelas-jelas tidak menguasai lahan. Warga yang menguasai lahan merasa haknya telah dirampas melalui bantuan aparatur negara. “Maka dengan adanya pihak-pihak atau orang-orang yang melakukan klaim atas tanah warga transmigrasi, pemerintah harus segera bertindak dan bersikap,” terangnya.

Sehubungan dengan hal ini LBH Ansor akan melakukan upaya advokasi untuk mendesak instansi terkait segera menyikapi dan melakukan upaya penyelesaian atas konflik yang terjadi. Serta mendesak Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional dan pihak Kepolisian mengusut tuntas praktik-praktik perampasan tanah yang telah terjadi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
Kenang Peran Ulama NU,...
Kenang Peran Ulama NU, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang di Harlah ke-92
LBH Ansor Desak Polisi...
LBH Ansor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Panen Padi dan Tanam...
Panen Padi dan Tanam Pohon Kelapa di Blora, GP Ansor: Wujudkan Ketahanan Pangan
Kader Ansor Se-Bandung...
Kader Ansor Se-Bandung Raya Gelar Istigasah Doakan Gus Yaqut
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Angkat Tema Ekonomi,...
Angkat Tema Ekonomi, Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya
Kementrans Tempatkan...
Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved