Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Anak 7 Tahun Korban Kekerasan Orang Tua
Minggu, 15 Juni 2025 - 08:28 WIB
loading...
A
A
A
"Anak tersebut saat ini dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU)," ujarnya.
Arifah melanjutkan, orban akan terus mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. “Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan secara jelas karena masih dalam proses pemulihan fisik," ucapnya.
Arifah menambahkan, korban saat ini tidak memiliki keluarga yang mendampingi sehingga tanggung jawab utama dalam perlindungan dan pemulihannya akan diambil alih oleh Kemen PPPA bersama penyidik Bareskrim Polri.
"Negara tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan pada anak dan akan memastikan pemulihan korban secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis. Kami akan mendampingi proses hukum dan pemulihan anak hingga tuntas. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar kita," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami anak perempuan, MK (7 tahun), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alasannya, dugaan kekerasan tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Arifah melanjutkan, orban akan terus mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. “Saat ini, korban belum dapat memberikan keterangan secara jelas karena masih dalam proses pemulihan fisik," ucapnya.
Arifah menambahkan, korban saat ini tidak memiliki keluarga yang mendampingi sehingga tanggung jawab utama dalam perlindungan dan pemulihannya akan diambil alih oleh Kemen PPPA bersama penyidik Bareskrim Polri.
"Negara tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan pada anak dan akan memastikan pemulihan korban secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis. Kami akan mendampingi proses hukum dan pemulihan anak hingga tuntas. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap anak-anak di sekitar kita," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri ambil alih penanganan kasus dugaan kekerasan yang dialami anak perempuan, MK (7 tahun), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alasannya, dugaan kekerasan tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Lihat Juga :