Kerusuhan Pecah di Siak, Polisi Tetapkan 5 Tersangka termasuk Aktor Intelektual
Jum'at, 13 Juni 2025 - 11:11 WIB
loading...
Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka. Foto: Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
SIAK - Kerusuhan melanda PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Setelah kejadian, polisi mengusut aksi anarkistis masyarakat. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 5 tersangka.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Lima tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara, dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang diburu.
"Pelaku intelektualnya S, sedangkan P pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakaran," ucapnya.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Lima tersangka itu berperan sebagai aktor intelektual, bendahara, dan pelaku pembakaran. Polisi menyatakan masih banyak pelaku lain yang diburu.
"Pelaku intelektualnya S, sedangkan P pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakaran," ucapnya.
Lihat Juga :