Ayah Tega Merudapaksa Anak Gadisnya, Abang Kandung Tak Kalah Bejadnya

Selasa, 08 September 2020 - 16:16 WIB
loading...
Ayah Tega Merudapaksa...
Sudah hilang nurani dan akal sehat AW (50) dan AH (17) sehingga begitu tega memperkosa anak perempuan kandungnya ML (13) berkali-kali sejak 2018.(Foto/Inews TV/Suryono Sukarno)
A A A
PEKALONGAN - Sudah hilang nurani dan akal sehat AW (50) dan AH (17). Keduanya adalah ayah dan anak laki-lakinya yang sama "gilanya" sehingga begitu tega memperkosa anak perempuan kandungnya ML (13) berkali-kali sejak 2018.

Pelaku dan korban adalah warga Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ini tertunduk malu, saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar diaula gedung eks Polwil Polres Pekalongan Kota, Selasa (8/9/2020) siang.

Keduanya diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada 28 Agustus 2020 setelah dilaporkan oleh ibu korban. Kedua telah melakukan persetubuhan kepada anaknya ML yang masih dibawah umur. (BACA JUGA: Catat dan Ingat! Aulia: 2 Tahun Tak Ada Kemajuan di Medan Utara, Saya Mundur dari Jabatan)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya telah melakukan pemerkosaan terhadap ML berkali-kali, sejak tahun 2018.

AW yang merupakan ayah kandung korban, awalnya memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya sejak tahun 2018. "Saat itu, anak saya tengah tertidur didalam kamar, lalu saya paksa menuruti nafsu saya. Saya tidak ingat beberapa kali melakukan hal itu," ucap AW.

AW melampiaskan nafsunya berulangkali hingga akhirnya dibekuk pada Agustus lalu. Dia elalu melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak bercerita kepada ibunya, ataupun orang lain.

Sementara AH yang merupakan kakak kandung korban, mengaku baru melakukan 3 kali, karena tergiur kemolekan tubuh adik kandungnya. "Saya melakukan tiga kali," jelasnya di hadapan petugas. (BACA JUGA: Doa Warga Raja Ampat: Petahana Harus Tumbang dan Kami Memilih Kotak Kosong)

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng saat konferensi pers menjelaskan, akan menjerat para tersangka dengan pasal 81 ayat 1, ayat 3 jo pasal 76D UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UUNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk tersangka AW akan ditambah sepertiga masa hukumannya. Sementara AH selaku abang korban akan diberlakukan tindak pidana anak," jelas Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved