Ini Tampang Sopir Sok Jagoan yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang
Rabu, 11 Juni 2025 - 12:21 WIB
loading...
Polres Purwakarta menangkap sopir berinisial SS (41) yang melakukan aksi koboi sok jagoan menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Cipularang Km 93. Foto/Ist
A
A
A
PURWAKARTA - Sopir berinisial SS (41), yang melakukan aksi koboi sok jagoan menodongkanpistol ke pengendara lain di Tol Cipularang KM 93 akhirnya ditangkap polisi. Saat ini, SS diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat.
![Ini Tampang Sopir Sok Jagoan yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang]()
Tampang SS, sopir yang menodongkan pistol ke pengendara kendaraan lainnya di Tol Cipularang KM 93. Foto/Ist
Diketahui, SS, sopir Lalamove itu menodongkan senjata api jenis pistol ke pengendara lain karena tak terima kendaraannya disalip oleh korban di ruas jalan Tol Cipularang KM 93 arah Bandung pada Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Sok Jagoan, Sopir Koboi Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tol Cipularang
Video amatir yang merekam aksi koboi SS itu viral di media sosial (medsos).
"Polres Purwakarta merespons serius kejadian itu sehingga melakukan penyelidikan dan memburu sopir koboi tersebut. Akhirnya, setelah tiga hari pascakejadian, SS berhasil dibekuk," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kombes Hendra menyatakan, korban dalam insiden itu adalah, Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi. Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max.
Ketegangan dipicu saat saat korban menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku SS (41), warga Cinere, Depok.
Baca juga: Sangar Todongkan Pistol di Flyover Antapani, saat Ditangkap Pria Sok Jagoan Minta Maaf
Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol.
"Merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian. Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pelaku memepet mobilnya, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol yang terbungkus kain berwarna ungu. Bahkan pelaku mengokang dan mengarahkan pistol ke arah korban. Korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Kabid Humas, Rabu (11/6/2025)
Kombes Hendra menyatakan, Satreskrim Polres Purwakarta menyikapi kejadian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku SS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Polisi juga mengamankan barang bukti korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max bertuliskan Lalamove," ujar Kombes Hendra.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku SS meresahkan masyarakat. Sebab menggunakan benda menyerupai senjata api.
“Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Aksi SS meresahkan di ruang publik, menggunakan benda menyerupai senjata api. Ini tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” kata Kapolres Purwakarta.
AKBP Lilik menyatakan, saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
"Polres Purwakarta tidak akan menoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya," ujar AKBP Lilik.
Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS pinjam dari temannya, berinisial M karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
"Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu," ujar AKBP Lilik.

Tampang SS, sopir yang menodongkan pistol ke pengendara kendaraan lainnya di Tol Cipularang KM 93. Foto/Ist
Diketahui, SS, sopir Lalamove itu menodongkan senjata api jenis pistol ke pengendara lain karena tak terima kendaraannya disalip oleh korban di ruas jalan Tol Cipularang KM 93 arah Bandung pada Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Sok Jagoan, Sopir Koboi Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tol Cipularang
Video amatir yang merekam aksi koboi SS itu viral di media sosial (medsos).
"Polres Purwakarta merespons serius kejadian itu sehingga melakukan penyelidikan dan memburu sopir koboi tersebut. Akhirnya, setelah tiga hari pascakejadian, SS berhasil dibekuk," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Kombes Hendra menyatakan, korban dalam insiden itu adalah, Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi. Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max.
Ketegangan dipicu saat saat korban menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku SS (41), warga Cinere, Depok.
Baca juga: Sangar Todongkan Pistol di Flyover Antapani, saat Ditangkap Pria Sok Jagoan Minta Maaf
Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol.
"Merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian. Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pelaku memepet mobilnya, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol yang terbungkus kain berwarna ungu. Bahkan pelaku mengokang dan mengarahkan pistol ke arah korban. Korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," kata Kabid Humas, Rabu (11/6/2025)
Kombes Hendra menyatakan, Satreskrim Polres Purwakarta menyikapi kejadian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku SS berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Polisi juga mengamankan barang bukti korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max bertuliskan Lalamove," ujar Kombes Hendra.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku SS meresahkan masyarakat. Sebab menggunakan benda menyerupai senjata api.
“Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Aksi SS meresahkan di ruang publik, menggunakan benda menyerupai senjata api. Ini tidak bisa kami biarkan. Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” kata Kapolres Purwakarta.
AKBP Lilik menyatakan, saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
"Polres Purwakarta tidak akan menoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya," ujar AKBP Lilik.
Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS pinjam dari temannya, berinisial M karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
"Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu," ujar AKBP Lilik.
(shf)
Lihat Juga :