Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Kembali Selasa 10 Juni 2025

Senin, 09 Juni 2025 - 21:58 WIB
loading...
Ingat! Ganjil Genap...
Dishub DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Hal ini seiring libur panjang Iduladha 1446 H/2025 M berakhir. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Hal ini seiring libur dan cuti bersama Iduladha 1446 H/2025 M berakhir.

"Iya, besok kebijakan Gage berlaku," ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, Dishub DKI meniadakan kebijakan Ganjil Genap di Jakarta saat momen Iduladha Jumat (6/6/2025) dan cuti bersama Senin (9/6/2025)."Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 2025 pada 6 Juni 2025 dan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 2025 pada 9 Juni 2025, penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin (2/6/2025).

Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebut bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

Apa itu kebijakan Ganjil Genap di Jakarta?

Ganjil Genap di Jakarta merupakan sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca Juga: Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025

Tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.

Penerapan Kebiijakan Ganjil Genap di Jakarta

Senin – Jumat (Terkecuali hari libur nasional) Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.

Terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam kebijakan Ganjil Genap, yakni kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, kendaraan berbahan bakar listrik, truk tangki bahan bakar, dan kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara.

Selain itu, kendaraan operasional dengan TNKB berwarna dasar merah, TNI dan Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional, kendaraan evakuasi kecelakaan lalu lintas, kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas Polri, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

Ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan Ganjil Genap

Jakarta Pusat:
1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Majapahit
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan MH Thamrin
6. Jalan Jenderal Sudirman
7. Jalan Balikpapan
8. Jalan Kyai Caringin
9. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
10. Jalan Kramat Raya
11. Jalan Stasiun Senen
12. Jalan Gunung Sahari



Jakarta Selatan
1. Jalan Sisingamangaraja
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan Fatmawati
4. Jalan Suryopranoto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur
1. Jalan MT Haryono
2. Jalan D.I Pandjaitan
3. Jalan Jenderal Ahmad Yani
4. Jalan Pramuka

Jakarta Barat
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Tomang Raya
3. Jalan Jenderal S Parman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved