DPP Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya
Minggu, 08 Juni 2025 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive karaoke di Kota Semarang, yang diduga milik Bambang Raya oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng, akhir Februari 2025.
Baca juga: Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Sebelumnya, Bambang Raya mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Polda Jawa Tengah adalah fitnah, karena dirinya tak tahu menahu soal praktik striptis itu.
Menurut Bambang, pihak kedua berganggung jawab atas semua kegiatan operasional di dalam gedung yang dimilikinya. "Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2. Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus fornografi, ya cari siapa yang melakukan," ujarnya.
Baca juga: Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Sebelumnya, Bambang Raya mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menegaskan, apa yang dilakukan Polda Jawa Tengah adalah fitnah, karena dirinya tak tahu menahu soal praktik striptis itu.
Menurut Bambang, pihak kedua berganggung jawab atas semua kegiatan operasional di dalam gedung yang dimilikinya. "Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2. Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus fornografi, ya cari siapa yang melakukan," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :