Fokus Kembangkan UMKM, JKF 2025 Siapkan Jakarta sebagai Kota Global
Kamis, 05 Juni 2025 - 07:15 WIB
loading...
Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2025 resmi dibuka di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Acara itu menjadi upaya mengembangkan UMKM sebagai persiapan Jakarta sebagai kota global. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2025 resmi dibuka di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). Acara itu menjadi upaya mengembangkan UMKM sebagai persiapan Jakarta sebagai kota global.
Kepala Kantor Perwakilan Bank DKI Jakarta Ricky Perdana Gozali menyebutkan ada tiga program unggulan yang ditawarkan dalam JKF 2025 yaitu meningkatan kapasitas pemasaran dan pembiayaan UMKM, meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran yang aman dan handal, serta mengendalikan inflasi.
Baca juga: Wujudkan Jakarta Kota Global, Butuh Keselarasan Eksekutif dan Legislatif
“Melalui JKF 2025, kita berupaya mendorong berbagai potensi Jakarta yang membedakannya dari daerah lain di antaranya populasi yang dinamis dan produktif, infrastruktur modern yang memadai dan inisiatif keberlanjutan serta transformasi teknologi yang terbilang tinggi,” ujarnya.
UU Daerah Khusus Jakarta mendorong landasan hukum kuat bagi beberapa sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, hingga layanan digital yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan di luar sektor utama.
Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan sebagai episentrum aktivitas ekonomi, pusat bisnis dan perdagangan serta pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi Jakarta terus memainkan peran vital dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Termasuk kontribusinya mencapai 16,85% terhadap PDB nasional. Rano melihat itu merupakan peran strategis Jakarta sebagai bagian dari ekosistem yang saling mendukung untuk memajukan perekonomian bangsa.
Kepala Kantor Perwakilan Bank DKI Jakarta Ricky Perdana Gozali menyebutkan ada tiga program unggulan yang ditawarkan dalam JKF 2025 yaitu meningkatan kapasitas pemasaran dan pembiayaan UMKM, meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran yang aman dan handal, serta mengendalikan inflasi.
Baca juga: Wujudkan Jakarta Kota Global, Butuh Keselarasan Eksekutif dan Legislatif
“Melalui JKF 2025, kita berupaya mendorong berbagai potensi Jakarta yang membedakannya dari daerah lain di antaranya populasi yang dinamis dan produktif, infrastruktur modern yang memadai dan inisiatif keberlanjutan serta transformasi teknologi yang terbilang tinggi,” ujarnya.
UU Daerah Khusus Jakarta mendorong landasan hukum kuat bagi beberapa sektor, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, hingga layanan digital yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan di luar sektor utama.
Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan sebagai episentrum aktivitas ekonomi, pusat bisnis dan perdagangan serta pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi Jakarta terus memainkan peran vital dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional.
Termasuk kontribusinya mencapai 16,85% terhadap PDB nasional. Rano melihat itu merupakan peran strategis Jakarta sebagai bagian dari ekosistem yang saling mendukung untuk memajukan perekonomian bangsa.
Lihat Juga :