21 Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:47 WIB
loading...
21 Jenazah Korban Longsor...
Sebanyak 21 jenazah korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, telah ditemukan. Korban terakhir yang ditemukan kemarin adalah Puji Siswanto (50 tahun) asal Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Foto/Musl
A A A
CIREBON - Sebanyak 21 jenazah korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda , Cirebon, Jawa Barat, telah ditemukan. Korban terakhir yang ditemukan kemarin adalah Puji Siswanto (50 tahun) asal Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Proses pencarian korban longsor dilakukan secara intensif sejak pagi hari oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, PMI, Damkar, serta para relawan. Namun, medan yang labil dan cuaca yang tak menentu menjadi tantangan besar bagi para petugas di lapangan.

"Alhamdulillah, satu korban lagi berhasil ditemukan. Ini merupakan korban ke-21 yang berhasil kami evakuasi," ujar Faozan, Koordinator Lapangan BPBD Kabupaten Cirebon, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar terkait Longsor Gunung Kuda

Seusai dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk proses identifikasi lebih lanjut. Tim DVI Polri memastikan identitas korban melalui prosedur forensik.

Operasi pencarian kemarin dihentikan pada pukul 16.00 WIB karena kondisi lokasi kejadian terdeteksi terjadi pergerakan penurunan pada tebing longsor secara tiba-tiba. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) akan melanjutkan pencarian kepada empat orang yang masih dilaporkan hilang pada Selasa (3/6/2025) ini.

Diketahui, longsor di di area galian C di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon , Jawa Barat, terjadi Jumat (30/5/2025). Pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR menjadi tersangka longsor tambang batu tersebut.

Penetapan dua tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan tersangka dijerat dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan keselamatan kerja. UU itu di antaranya UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



"Selain itu, keduanya juga dijerat UU Keselamatan Kerja, Ketenagakerjaan, UU Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Sumarni, Sabtu (31/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. "Penyelidikan masih terus berlanjut. Jika nanti ada perkembangan atau penambahan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
25 Titik di Tangsel...
25 Titik di Tangsel Banjir dan 13 Lokasi Longsor Akibat Hujan dan Angin Kencang
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Tangsel Terendam Banjir hingga Longsor
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Pembangunan Turap Kali...
Pembangunan Turap Kali Cideng Dipercepat untuk Cegah Banjir dan Longsor
Rekomendasi
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Situs LNG Qatar, 54 Orang Terluka, 18 Hilang
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved