21 Jenazah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Hari Ini

Selasa, 03 Juni 2025 - 07:47 WIB
loading...
21 Jenazah Korban Longsor...
Sebanyak 21 jenazah korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, telah ditemukan. Korban terakhir yang ditemukan kemarin adalah Puji Siswanto (50 tahun) asal Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Foto/Musl
A A A
CIREBON - Sebanyak 21 jenazah korban meninggal dunia akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda , Cirebon, Jawa Barat, telah ditemukan. Korban terakhir yang ditemukan kemarin adalah Puji Siswanto (50 tahun) asal Desa Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Proses pencarian korban longsor dilakukan secara intensif sejak pagi hari oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, PMI, Damkar, serta para relawan. Namun, medan yang labil dan cuaca yang tak menentu menjadi tantangan besar bagi para petugas di lapangan.

"Alhamdulillah, satu korban lagi berhasil ditemukan. Ini merupakan korban ke-21 yang berhasil kami evakuasi," ujar Faozan, Koordinator Lapangan BPBD Kabupaten Cirebon, Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar terkait Longsor Gunung Kuda

Seusai dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk proses identifikasi lebih lanjut. Tim DVI Polri memastikan identitas korban melalui prosedur forensik.

Operasi pencarian kemarin dihentikan pada pukul 16.00 WIB karena kondisi lokasi kejadian terdeteksi terjadi pergerakan penurunan pada tebing longsor secara tiba-tiba. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) akan melanjutkan pencarian kepada empat orang yang masih dilaporkan hilang pada Selasa (3/6/2025) ini.

Diketahui, longsor di di area galian C di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon , Jawa Barat, terjadi Jumat (30/5/2025). Pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR menjadi tersangka longsor tambang batu tersebut.

Penetapan dua tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan tersangka dijerat dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan keselamatan kerja. UU itu di antaranya UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



"Selain itu, keduanya juga dijerat UU Keselamatan Kerja, Ketenagakerjaan, UU Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Sumarni, Sabtu (31/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti adanya unsur pidana dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. "Penyelidikan masih terus berlanjut. Jika nanti ada perkembangan atau penambahan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
25 Titik di Tangsel...
25 Titik di Tangsel Banjir dan 13 Lokasi Longsor Akibat Hujan dan Angin Kencang
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Tangsel Terendam Banjir hingga Longsor
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Pembangunan Turap Kali...
Pembangunan Turap Kali Cideng Dipercepat untuk Cegah Banjir dan Longsor
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved