Update Longsor di Gunung Kuda, Tim Hentikan Pencarian setelah Temukan 19 Jenazah

Minggu, 01 Juni 2025 - 15:36 WIB
loading...
Update Longsor di Gunung...
Pencarian korban longsor Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, dihentikan akibat terjadi longsor susulan. Foto/Muslimin
A A A
CIREBON - Tim SAR menghentikan proses pencarian korban longsor Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dikarenakan masih terjadi longsor susulan saat kegiatan evakuasi pada hari ketiga, Minggu (1/6/2025).

Pada hari ketiga pencarian korban, Tim SAR berhasil menemukan dua korban jiwa akibat longsor . Keduanya adalah Nola Sanjaya (53) warga Desa Kedondong, Kecamatan Dukupuntang dan Wahyu Galih Bin Warga (26) warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.

Komandan Kodim (Dandim) 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron menuturkan, proses evakuasi terpaksa dihentikan dan dilanjut pada esok hari. "Hari ini pencarian kita hentikan, longsoran terjadi beberapa kali jadi kami putuskan untuk berhenti mencari," tuturnya.

Baca Juga: Haji Karim dan Manajernya Ditahan Polda Jabar terkait Longsor Gunung Kuda

Dandim mengatakan, longsoran yang lebih dari 5 kali dan dengan skala yang cukup besar ini berpotensi membahayakan tim evakuasi. "Berdasarkan dari Tim Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM harus ada alat untuk mendeteksi longsor terlebih dahulu, untuk kembali melakukan evakuasi," katanya.



Smpai dengan hari ketiga proses evakuasi longsor Gunung Kuda, Tim SAR telah berhasil mengevakuasi 19 jenazah. Meskipun sebelumnya tim menemukan tiga jenazah yang tertimbun longsor, tetapi baru dua jenazah yang bisa dievakuasi karena intensitas longsoran yang masih cukup tinggi. Kemungkinan masih terdapat enam korban longsor yang tertimbun di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

Diketahui, longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,terjadi pada Jumat (30/5/2025).Pemilik tambang inisial AK dan kepala teknik tambang inisial AR menjadi tersangka.

Penetapan dua tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, tersangka dijerat dengan berbagai undang-undang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan keselamatan kerja.
UU itu di antaranya UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Selain itu, keduanya juga dijerat UU Keselamatan Kerja, Ketenagakerjaan, UU Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujar Sumarni, Sabtu (31/5/2025).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 Korban Erupsi Gunung...
3 Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup Hari Ini
20 Pendaki Tersesat...
20 Pendaki Tersesat dan Terluka saat Gunung Dukono Erupsi, Tim SAR Gabungan Evakuasi
8 Korban Dievakuasi,...
8 Korban Dievakuasi, Operasi SAR Helikopter Jatuh di Sekadau Resmi Ditutup
Detik-detik Evakuasi...
Detik-detik Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau
Pembangunan Turap Kali...
Pembangunan Turap Kali Cideng Dipercepat untuk Cegah Banjir dan Longsor
Pramono Anung Tinjau...
Pramono Anung Tinjau Lokasi Longsor TPST Bantargebang
Polisi Masih Pastikan...
Polisi Masih Pastikan Keselamatan Pilot Pesawat yang Jatuh di Krayan Kaltara
Rekomendasi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved