Hakim Minta Hari Ini Jaksa Siapkan Tuntutan untuk Legislator Makassar

Selasa, 08 September 2020 - 09:03 WIB
loading...
Hakim Minta Hari Ini...
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19 di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso , terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19 , dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, hari ini Rabu (08/09/2020). Baca : Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis

Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara, Ibrahim Palino, telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan tuntutannya, usai mendengar kesaksian terdakwa, kemarin. "Kita tunda Selasa besok, JPU siapkan tuntutannya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar tersebut.

Sebelumnya, di hadapan majelis hakim terdakwa telah mengakui mengenyampingkan protokol pemakaman COVID-19, saat melakukan tindakan penjemputan paksa di rumah sakit. Meski demikian, Ia berkilah hal itu dilakukan lantaran bukti hasil swab test jenazah, tidak ada.

"Kan sebelum masuk ke RSUD Daya, Almarhum sudah diperiksa oleh dokter dan diyakini menderita gejala Tipoid. Namun setelah masuk RSUD Daya, setelah di rapid test, ternyata positif. Walaupun sampai Almarhum meninggal hasil swab tidak ada," ujarnya. Baca Juga : Hakim Vonis 13 Warga Rajawali dengan Hukuman Percobaan, Tidak Ditahan di Rutan

Lebih jauh terdakwa juga mengungkapkan, pihak rumah sakit sendiri tidak mempersulit, bahkan saat jenazah akan dipulangkan, pihak rumah sakit justru menawarkan ambulans. Hanya saja, pihaknya telah menyediakan sarana transportasi tersebut lebih dulu. "Pihak rumah sakit tidak mempersulit, bahkan menawarkan kami ambulans. Saya hanya menandatangani surat pernyataan, itu saja," ujarnya.

Andi Hadi mengaku, setelah dipulangkan dirumah duka, dirinya baru mendapatkan telepon dan baru mengetahui almarhum dinyatakan positif, hasil swabnya positif. Ia pun kemudian mengabaikan, sebab jenazah telah bersiap untuk disalatkan dan dimakamkan. Baca Lagi : Cerita Kajati Sulsel : Dibalik Kebijakan Sidang Cepat Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved