Hakim Minta Hari Ini Jaksa Siapkan Tuntutan untuk Legislator Makassar

Selasa, 08 September 2020 - 09:03 WIB
loading...
Hakim Minta Hari Ini...
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19 di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto: SINDOnews/Muhammad Khaidir
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso , terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19 , dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, hari ini Rabu (08/09/2020). Baca : Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis

Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara, Ibrahim Palino, telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan tuntutannya, usai mendengar kesaksian terdakwa, kemarin. "Kita tunda Selasa besok, JPU siapkan tuntutannya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar tersebut.

Sebelumnya, di hadapan majelis hakim terdakwa telah mengakui mengenyampingkan protokol pemakaman COVID-19, saat melakukan tindakan penjemputan paksa di rumah sakit. Meski demikian, Ia berkilah hal itu dilakukan lantaran bukti hasil swab test jenazah, tidak ada.

"Kan sebelum masuk ke RSUD Daya, Almarhum sudah diperiksa oleh dokter dan diyakini menderita gejala Tipoid. Namun setelah masuk RSUD Daya, setelah di rapid test, ternyata positif. Walaupun sampai Almarhum meninggal hasil swab tidak ada," ujarnya. Baca Juga : Hakim Vonis 13 Warga Rajawali dengan Hukuman Percobaan, Tidak Ditahan di Rutan

Lebih jauh terdakwa juga mengungkapkan, pihak rumah sakit sendiri tidak mempersulit, bahkan saat jenazah akan dipulangkan, pihak rumah sakit justru menawarkan ambulans. Hanya saja, pihaknya telah menyediakan sarana transportasi tersebut lebih dulu. "Pihak rumah sakit tidak mempersulit, bahkan menawarkan kami ambulans. Saya hanya menandatangani surat pernyataan, itu saja," ujarnya.

Andi Hadi mengaku, setelah dipulangkan dirumah duka, dirinya baru mendapatkan telepon dan baru mengetahui almarhum dinyatakan positif, hasil swabnya positif. Ia pun kemudian mengabaikan, sebab jenazah telah bersiap untuk disalatkan dan dimakamkan. Baca Lagi : Cerita Kajati Sulsel : Dibalik Kebijakan Sidang Cepat Kasus Jemput Paksa Jenazah COVID
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Terlibat Keributan,...
Terlibat Keributan, Keluarga Pemain Timnas Argentina Ditangkap Polisi AS
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved