Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Jum'at, 30 Mei 2025 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo menekankan pentingnya penertiban administrasi Warga Negara Asing (WNA), khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Domisili.
Baca juga: Profil Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana, Teman Seangkatan AHY di Akmil yang Jadi Danpusdiklatpassus Kopassus
Satriyo menegaskan masa berlaku surat domisili WNA harus disesuaikan dengan masa izin tinggal agar tidak melanggar ketentuan dari instansi keimigrasian. Untuk itu, Satriyo mendorong adanya koordinasi yang erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi Imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari forum Timpora tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurut Dodi, penguatan komunikasi dan kolaborasi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI non prosedural seperti Kecamatan Ngoro.
“Kami ingin mengajak seluruh unsur Timpora untuk juga mendukung Program Desa Binaan Imigrasi, sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran non prosedural,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Profil Kolonel Inf Romel Jangga Wardhana, Teman Seangkatan AHY di Akmil yang Jadi Danpusdiklatpassus Kopassus
Satriyo menegaskan masa berlaku surat domisili WNA harus disesuaikan dengan masa izin tinggal agar tidak melanggar ketentuan dari instansi keimigrasian. Untuk itu, Satriyo mendorong adanya koordinasi yang erat antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi Imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Inteldakim Dodi Gunawan menyampaikan kegiatan ini merupakan lanjutan dari forum Timpora tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Menurut Dodi, penguatan komunikasi dan kolaborasi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pengawasan keimigrasian, khususnya di daerah yang memiliki banyak aktivitas perusahaan dan potensi PMI non prosedural seperti Kecamatan Ngoro.
“Kami ingin mengajak seluruh unsur Timpora untuk juga mendukung Program Desa Binaan Imigrasi, sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap pengiriman pekerja migran non prosedural,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Lihat Juga :