Cegah TPPO, Timpora Imigrasi Bogor Perkuat Pengawasan Terjadap Orang Asing
Jum'at, 23 Mei 2025 - 09:01 WIB
loading...
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memperkuat pengawasan terhadap orang asing.Foto/istimewa
A
A
A
BOGOR - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memperkuat pengawasan terhadap orang asing. Pengetatan pengawasan ini guna mencegah terjadinya kejahatan keimigrasian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi lintas instansi yang diselenggarakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Aula Kantor Imigrasi Bogor, Kamis 22 Mwi 2025.
Rapat koordinasi (rakor) ini dihadiri oleh berbagai instansi antara lain Kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta unsur intelijen daerah. Rakor ini mensinergikan instansi terkait dalam pengawasan orang asing sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Ujang Cahya mengatakan, pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi lintas instansi yang diselenggarakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Aula Kantor Imigrasi Bogor, Kamis 22 Mwi 2025.
Rapat koordinasi (rakor) ini dihadiri oleh berbagai instansi antara lain Kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, Pemerintah Daerah (Pemda), serta unsur intelijen daerah. Rakor ini mensinergikan instansi terkait dalam pengawasan orang asing sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Ujang Cahya mengatakan, pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Lihat Juga :