Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:11 WIB
loading...
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten menangkap Charlie Chandra tersangka kasus dugaan pemalsuan surat seluas 8,7 hektare. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Banten menangkap Charlie Chandra tersangka kasus dugaan pemalsuan surat seluas 8,7 hektare Kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Desa Lemo Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dia berhasil diamankan oleh anggota Polda Banten di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin malam, 19 Mei 2025.

Meskipun dalam prosesnya, penangkapan terhadap Charlie sempat mengalami kendala dengan drama penolakan hingga mengurung diri di dalam rumah. "Sudah diamankan di rumahnya di Penjaringan, Jakut," kata Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Selasa (20/5/2025).

Dian menegaskan kasus Charlie Chandra merupakan murni penegakan hukum karena dalam proses pengusutan berdasarkan atas dasar laporan polisi. "Jadi kami menangani kasus ini ada laporan polisi, bukan kriminalisasi. Laporan polisinya dibuat di Polda Metro (awal-red) dari Polda Metro kemudian dilimpahkan kepada kita (Polda Banten-red) karena wilayahnya masuk Polda Banten,"tandasnya.

Baca juga: Tindak Tegas Oknum Kadin Cilegon, Polda Banten Ciptakan Rasa Aman Investor

Dian menjelaskan, kasus Charlie Chandra tersebut berawal saat almarhum The Pit Nio memiliki bidang tanah di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dengan bukti kepemilikan berupa sertipikat hak milik Nomor 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi.

Tanah tersebut kemudian, diklaim milik Chairil Widjaja berdasarkan akta jual beli Nomor: 202/12/I/1982. Klaim Chairil Widjaja ini berdasarkan akta jual beli dengan The Pit Nio.

Baca juga: Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo

Selanjutnya, pada 1988, bidang tanah tersebut dijual Chairil Widjaja dan dibeli Sumita Chandra ayah dari Charlie Chandra berdasarkan akta jual beli Nomor 38 Tanggal 9 Februari 1988. “Tanah tersebut diakui oleh Sumita Chandra,” ujarnya.

Dian menjelaskan, transaksi jual beli antara Chairil Widjaja dan Sumita Chandra itu bermasalah. Sebab, The Pit Nio sama sekali tidak menjual tanah tersebut. Belakangan terungkap, bahwa cap jari atau jempol The Pit Nio dalam SHM Nomor 5/Lemo dipalsukan oleh Paul Chandra.

Selanjutnya, SHM tersebut digadaikan Paul Chandra kepada Chairil Widjaja. “Chairil Widjaja ini memperoleh SHM Nomor 5/Lemo atas nama The Pit Nio tersebut dari Paul Chandra,” katanya didampingi Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin.

Dian mengatakan, rangkaian kasus tersebut, Charlie Chandra diduga masih menyimpan dan menguasai tanpa hak atas SHM Nomor 5/Lemo dan bertindak seolah-olah sebagai pemilik sah.



“Pada tanggal 8 November 2021 dan 17 November 2021 PT Mandiri Bangun Makmur selaku kuasa ahli waris The Pit Nio telah melayangkan surat somasi. Namun, CC (Charlie Chandra-red) tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikannya,” tuturnya.

Dari fakta penyidikan, menurut Dian, Charlie Chandra dengan sengaja menyimpan dan menguasai SHM 5/limo yang telah balik nama dari The Pit Nio kepada Sumitra Chandra berdasarkan AJB yang dipalsukan sidik jari nya. Sebelum diamankan, pihak kepolisian juga sudah melakukan berbagai upaya Persuasif hingga akhirnya berhasil diamankan.

"Tanggal 17 Mei 2025, penyidik akan melakukan penangkapan guna persiapan tahap 2 ke JPU terdapat kendala Charlie Chandra pada saat hendak ditangkap tidak mau keluar rumah dan membuat podcast seolah-olah Polisi salah prosedur serta menyebarluaskan kepada kelompok yang kontra terhadap PIK 2 untuk memberikan dukungan,"tandasnya.

Usai ditangkap, lanjut Dian, Charlie Chandra sempat menolak untuk diperiksa atau di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meskipun pada akhirnya tetap menandatangani berita acara. “Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka dan menolak untuk di BAP tapi tetap kita buat berita acara dan ditanda tangani yang bersangkutan,"tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved