Oknum Polisi Penjual Amunisi ke KKB di Papua Pegunungan Ditangkap
Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB
loading...
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 menangkap oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang menjual amunisi ke KKB. Foto/SindoNews
A
A
A
PAPUA - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 menangkap oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.
Bripda LO ditangkap karena terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Kontak Tembak di Puncak Jaya, 2 Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Baca juga: 16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Bripda LO ditangkap karena terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” kata Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Kontak Tembak di Puncak Jaya, 2 Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gugur
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap. Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakukan sejak 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Baca juga: 16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
(cip)
Lihat Juga :