Daftar Pilkada ke KPU Tangsel, Semua Pasangan Calon Langgar Protokol Covid-19
Senin, 07 September 2020 - 18:04 WIB
loading...
Para pendukung pasangan calon Pilkada Tangsel di KPU Tangsel abaikan protokol Covid-19. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU Tangsel. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Kapolres Tangsel Iman Setiawan. Menurutnya, seluruh pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Tangsel telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ya, pelanggaran PSBB, kerumunan pada saat pendaftaran. Kami terus berkomunikasi untuk terus melakukan penertiban," kata Iman kepada SINDOnews di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Membedah Kekuatan Petarung Pilkada Tangsel )
Dilanjutkan Iman, para pasangan calon yang mendaftar Pilkada Tangsel 2020, banyak membawa massa pendudukung. Mereka tak mematuhi protokol Covid-19 dengan tidak menjaga jarak. Namun, tertib pakai masker.
"Kegiatan atau tahap pilkada yang tidak mematuhi protokol Covid-19. Selain imbauan, kita komunikasi aktif, kepatuhan terhadap kita masih mengimbau, persuasif. Seluruh tahapan itu, kita berkoordinasi," ungkapnya.
Pihaknya pun tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para pasangan bakal calon. Apalagi, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pasangan bakal calon. Tetapi semuanya. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Perindo Deklarasi Dukung Muhamad-Saraswati )
"Ya, pelanggaran PSBB, kerumunan pada saat pendaftaran. Kami terus berkomunikasi untuk terus melakukan penertiban," kata Iman kepada SINDOnews di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). (Baca juga: Membedah Kekuatan Petarung Pilkada Tangsel )
Dilanjutkan Iman, para pasangan calon yang mendaftar Pilkada Tangsel 2020, banyak membawa massa pendudukung. Mereka tak mematuhi protokol Covid-19 dengan tidak menjaga jarak. Namun, tertib pakai masker.
"Kegiatan atau tahap pilkada yang tidak mematuhi protokol Covid-19. Selain imbauan, kita komunikasi aktif, kepatuhan terhadap kita masih mengimbau, persuasif. Seluruh tahapan itu, kita berkoordinasi," ungkapnya.
Pihaknya pun tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para pasangan bakal calon. Apalagi, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pasangan bakal calon. Tetapi semuanya. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Perindo Deklarasi Dukung Muhamad-Saraswati )
Lihat Juga :