Ancaman Hukuman untuk Warga Kepri yang Masih Suka Kumpul-kumpul

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:04 WIB
Ancaman Hukuman untuk...
Ancaman Hukuman untuk Warga Kepri yang Masih Suka Kumpul-kumpul
A A A
BATAM - Guna mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin meluas, Polda Kepri bersama pemerintah bekerja sama untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut dengan melakukan Physical Distancing. Dimana dalam situasi pandemi COVID-19 ini, sebelumnya pemerintah menganjurkan pembatasan sosial skala besar sebagaimana Pasal 59 UU No 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan dan ditindaklanjuti dengan maklumat Kapolri. (Baca: Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown)

"Tujuannya adalah memutus rantai penyebaran Covid -19 dan memudahkan pemerintah melakukan penanganan terhadap pasirn ODP atau PDP," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (26/3/2020).

Dia menambahkan bahwa untuk itu, Polda Kepri telah melakukan operasi Aman Nusa II Seligi 2020 sejak 19 Maret 2020 lalu. Operasi ini bertujuan untuk penangangan penyebaran COVID-19 di Kepri, kegiatan operasi ini antara lain memantau perkembangan Kasus Virus COVID-19.

"Kemudian melakukan pencegahan dengan cara patroli dan penyemprotan disinfektan," ujarnya.

Selain itu, Harry menambahkan ada juga kegiatan Satgas Kesehatan termasuk Satgas Penegakan Hukum. Satgas ini untuk mengamankan anjuran pemerintah dan maklumat dari Kapolri. Untuk itu pihaknya menghimbau msyarakat untuk melakukan pekerjaan di rumah atau physical distancing, apabila masih ditemukan.

"Tentu tim kami yakni tim pencegahan akan melakukan penegakan hukum, ada dasar hukum di KUHP yakni Pasal 212, 216 dan 218 dengan ancaman hukuman bervariatif ada 1 tahun dan ada 6 bulan," ujarnya.

Masyarakat pada kesempatan ini diharapkan agar tetap mengikuti imbauan yang sudah ada. Masyarakat juga diminta untuk selalu menjaga kebersihan diri terutama selalu mencuci tangan dan melakukan aktivitas di rumah.

"Sayangi diri sendiri, biasakan diri hidup sehat dan melakukan pembatasan sosial dan jangan lupa berolahraga yang cukup dan makan makanan yang sehat," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Pasar Notebook Dunia...
Pasar Notebook Dunia Tak Terpengaruh Wabah Virus Corona
BSI Galang Bantuan untuk...
BSI Galang Bantuan untuk Donasi Wabah Virus Corona
WHO Peringatkan Wabah...
WHO Peringatkan Wabah Covid-19 Belum Berakhir
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved